Sidoarjo -
KPKNL Sidoarjo resmi memiliki rumah dinas. Hal ini ditandai dengan serah terima
kunci rumah dinas dari PT Pertamina EP kepada KPKNL Sidoarjo, Kamis (11/1). Lokasi
rumah dinas yang akan dipergunakan untuk menunjang tugas dan fungsi KPKNL
Sidoarjo, berada di Perumahan Pondok Mutiara Sidoarjo.
Proses ini merupakan tindak
lanjut Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri
Keuangan Nomor 666/KM.6/2017 tanggal 31 Juli 2017 tentang Penetapan Status
Penggunaan Barang Milik Negara pada Kementerian Keuangan.
PT Pertamina EP diwakili Leni Octaviani (Admin General Services PT Pertamina EP Asset 4 Field Poleng) sedangkan KPKNL Sidoarjo diwakili Kasubbag Umum KPKNL Sidoarjo, Noenoek Kisworo dengan disaksikan Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Sidoarjo, Slamet Santoso.
Puncak acara proses serah terima kunci ini ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima, penyerahan copy sertifikat dan penyerahan kunci oleh masing-masing pihak. Sejak penandatanganan berita acara serah terima ini, seluruh tanggung jawab pengelolaan Barang Milik Negara berpindah dari pihak PT. Pertamina EP kepada pihak KPKNL Sidoarjo yang telah dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima. (Tim HI KPKNL Sidoarjo).