Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Monitoring dan Evaluasi Penyerapan Anggaran Revaluasi BMN
Masmirah Sjachroni
Rabu, 18 Oktober 2017   |   248 kali

Sidoarjo - Kepala Bagian Keuangan DJKN, Kusumawardhani dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Anggaran, melaksanakan kunjungan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, Senin dan Selasa (16-17/10/2017). Kunjungan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait kendala dalam penyerapan anggaran. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Etto Sunaryanto, Kepala KPKNL Sidoarjo Asep Suryadi, Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Jawa Timur Muryanto, para Kepala Sub Bagian Umum serta Bendahara Pengeluaran KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur.

Dalam sambutan pembukaannya, Etto memaparkan hasil monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur. Pada kesempatan berikutnya Etto mendengarkan kendala dalam administrasi pembayaran dari berbagai KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur. “Bendahara Pengeluaran KPKNL agar segera melakukan pembayaran perjalanan dinas kepada yang berhak setelah penilaian dilakukan. Tim Penilai setelah melakukan Revaluasi BMN agar menyerahkan Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian (LHIP)”, ujar Etto.

Pada hari kedua, Kepala Bagian Keuangan DJKN Kusumawardhani didampingi perwakilan dari Direktorat Jenderal Anggaran Jati, menyampaikan 4 kendala yang di temui terkait Revaluasi BMN di lapangan antara lain sarana dan prasarana, Pendukung Information and Technology, LHIP dan aplikasi yang dipakai, serta human resources dalam pengerjaan penilaian.

“Dalam sebulan ini anggaran revaluasi BMN dalam pantauan Kantor pusat belum terserap secara optimal. Bahkan banyak beberapa KPKNL masih belum melakukan pembayaran untuk perjalanan dinas”, ungkap Kusumawardhani. Berdasarkan monitoring dan evaluasi Kantor Pusat DJKN, penyerapan anggaran Revaluasi BMN di wilayah Jawa Timur penyerapannya masih kecil, sedangkan anggaran Revaluasi BMN harus terserap sesuai dengan perencanaannya.

Setelah melihat prognosa pada beberapa KPKNL, kemampuan penyerapan hanya bisa mencapai 91 % dari dana yang ada. Dari beberapa sharing dengan Kasubbag Umum dan Bendahara Pengeluaran, ada beberapa kendala terkait pencairan perjalanan dinas (SPJ), hal ini dikarenakan salah satu persyaratan pencairan SPJ tersebut adalah Tim Revaluasi BMN (Reval BMN) masih harus melampirkan Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian (LHIP) sehingga rata - rata penyerapan anggaran revaluasi BMN masih nihil.

Dengan adanya Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2017, salah satu poinnya adalah pemberian uang muka dalam perjalanan dinas. Hal ini untuk membantu para tim penilai Revaluasi BMN sebagai pendongkrak semangat untuk penyelesaian revaluasi BMN. Diharapkan dengan kunjungan Kantor Pusat ke daerah dalam monitoring penyerapan anggaran dapat menyelesaikan kendala  dalam proses  pencairan anggaran. (Tim HI).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini