Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pembinaan Kanwil DJKN Jawa Timur di Bidang Penilaian
Reydo Kuswurniawan
Selasa, 20 Juni 2017   |   279 kali

Sidoarjo – Senin (19/06/2017) Kantor Wilayah DJKN Propinsi Jawa Timur menyelenggarakan pembinaan rutin di bidang penilaian terhadap para Penilai pada KPKNL Sidoarjo. Bertempat di ruang rapat KPKNL Sidoarjo acara ini dipandu oleh Yuyus Yusuf selaku Kepala Seksi Penilaian I Kanwil DJKN Jawa Timur dan Rhoudatul Munawaroh selaku Pelaksana Kanwil DJKN Jawa Timur.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL SidoarjoDoni Prabudi menyampaikan acara seperti ini harus diselenggarakan karena kebutuhan organisasi. Kegiatan pembinaan penilaian tersebut mempunyai manfaat diantaranya  menambah pengetahuan para penilai baik dalam hal peraturan maupun praktek penilaian di lapangan.

Yuyus yusuf menyampaikan acara ini terbagi dalam beberapa bagian diantaranya Overview Penilaian, Peer Review Penilaian, Problem Sharing Penilaian, Kaji Ulang On The Spot.

Kegiatan Overview Penilaian ini berisi gambaran atas hasil kaji ulang laporan penilaian oleh Kanwil DJKN Jatim terhadap laporan penilaian tim penilai KPKNL. Hasil kaji ulang dilakukan pada administrasi laporan penilaian (Format dan bentuk standar laporan penilaian, penomoran laporan penilaian dan penatausahaan laporan penilaian), prosedur serta penerapan metode penilaian (pemenuhan prosedur, ketepatan asumsi dan pernyataan, penggunaan pendekatan, konsistensi penyesuaia/bobot, kebenaran perhitungan dan konsistensi analisis dan simpulan).

Kegiatan Peer Review Penilaian berisi Laporan Penilaian Non Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara. Kegiatan ini memaparkan penilaian yang dilakukan oleh tim KPKNL Sidoarjo berupa pemanfaatan Barang Milik Daerah.

Kegiatan Problem Sharing Penilaian berisi diskusi permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul pada saat pelaksanaan penugasan penilaian dan mencari penyelesaian masalah sesuai koridor aturan dan metodologi secara bersama. Banyak hal muncul didalam sesi ini diantaranya simplifikasi aturan penilaian dalam rangka pemanfaatan BMN baik terkait alur layanan dan alur persyaratan.

Kegiatan Kaji Ulang On The Spot berisi pelaksanaan kaji ulang atas sampel laporan penilaian non pemanfaatan dan pemindahtanganan BMN.  

Terakhir Yuyus Yusuf menyampaikan bahwa kualitas penilai tetap harus dijaga dengan tiga hal yaitu diklat (Mengajukan diri untuk mengikuti diklat dan pelatihan, setelah selesai mengikuti diklat agar dapat melakukan paparan atas materi diklat yang telah diikuti), updating database pasar (Melakukan  updating  atas database harga barang-barang yang berpotensi  menjadi objek penilaian dan Berkoordinasi dengan Seksi Pelayanan Lelang terkait  Database Hasil Bersih Lelang) dan pengayaan pengetahuan terkait penilaian (Mencari literatur-literatur terkini terkait penilaianMengakses program E-Learning (Elova http://10.10.6.133).

Acara tersebut akhirnya ditutup oleh Doni Prabudi dengan harapan acara ini mampu meningkatkan pengetahuan para penilai. (Tim Seksi HI KPKNL Sidoarjo)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini