Dalam rangka mendukung
kebijakan pemerintah “Pemulihan Ekonomi Nasional”, Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan menyelenggarakan Sosialisasi
Lelang Sebagai Sarana Jual-Beli Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kepada
para pelaku usaha Kota Padangsidimpuan (21/07).
Bertempat di Aula KPKNL Padangsidimpuan.
Acara diawali dengan doa dan
menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan kata sambutan dari Plh
Kepala KPKNL Padangsidimpuan, Ahmad Irham Ritonga, kata sambutan dari Kepala Bidang
Usaha Kecil Mikro Kota Padangsidimpuan, Gustomy Hamonangan Siregar S.Sos MM., kata
sambutan dari Kepala Seksi Kepetuhan Internal KPKNL Padangsidimpuan, Emmi Br Ginting,
serta penyampaian materi oleh Pelelang Ahli Pertama KPKNL Padangsidimpuan, Hasintongan
Pardede
Hasintongan Pardede menyampaikan
tata cara untuk ikut serta dalam Lelang UMKM, baik sebagai pemohon mapun sebagai peserta lelang. Lebih lanjut Hasintongan menyampaikan bahwa sebelum ikut lelang, peserta harus terlebih dulu mendaftarkan diri atau membuat akun lelang pada website lelang DJKN dengan mengisi data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara
lengkap dan benar, mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak serta Nomor Rekening pengguna untuk keperluan penyelesaian transaksi pembayaran uang hasil lelang.
Sosialisasi Lelang UMKM ini diikuti
oleh kurang lebih 10 (sepuluh) pelaku UMKM yang beragam jenis produk olahan di
wilayah Kota Padangsidimpuan. Peserta sangat antusias mengikuti sosialiasi
lelang UMKM ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan peserta sosialisasi. Pada
akhir acara dilaksanakan juga simulasi pendaftaran akun lelang para pelaku UMKM
melalui website lelang.go.id.
Pelaksanaan sosialisasi ini dimaksudkan
sebagai dukungan pemerintah kepada para pelaku usaha untuk menggerakkan perekonomian nasional maupun perekonomian lokal, yang terdampak oleh pandemi COVID-19 selama 2 tahun belakangan. Diharapkan dengan terlaksananya sosialisasi ini mampu menarik minat para pelaku UMKM Kota Padangsidimpuan
untuk turut serta menggunakan
platform lelang DJKN sebagai instrumen jual-beli
produk mereka. Keunggulan lelang DJKN mampu menjangkau pasar yang luas, mencakup seluruh wilayah
Indonesia.