Padangsidimpuan – Selasa (16/02), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Padangsidimpuan melaksanakan 6 agenda sekaligus dalam 1 (satu) acara,
diantaranya; melaksanakan sosialisasi Kode Etik, sosialisasi Sistem
Pengendalian Internal, sosialisasi Benturan Kepentingan, sosialisasi WISE dan
Gratifikasi, monitoring pelaksanaan pembangunan ZI WBK, serta pengumuman
Pegawai Teladan di lingkungan KPKNL Padangsidimpuan. Kegiatan ini dilaksanakan
secara tatap muka, bertempat di Aula KPKNL Padangsidimpuan yang dihadiri oleh Kepala
KPKNL Padangsidimpuan, Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional, para Pelaksana,
pegawai PPNPN di lingkungan KPKNL Padangsidimpuan dan mahasiswa praktek kerja
lapangan (PKL) dari PKN STAN.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai
bentuk edukasi kepada pegawai serta saran monitoring atas perkembangan
pembangunan ZI WBK di KPKNL Padangsidimpuan. Pada sambutan dari Haryanto
selaku Kepala KPKNL Padangsidimpuan, beliau memberikan pengarahan untuk senantiasa menjaga integritas,
amanah terhadap pekerjaan, saling mengingatkan sesama pegawai, dan agar tidak
permisif terhadap hal-hal yang buruk. Selain itu pegawai KPKNL dan seluruh
peserta diminta untuk selalu menjaga kesehatan, terus selalu mematuhi protokol
kesehatan, serta koordinasi dan kerja sama yang baik dalam
mensukseskan pembangunan ZI WBK di KPKNL Padangsidimpuan.
Acara dilanjutkan dengan
pemaparan materi Sosialisasi Kode Etik dan pengumuman Pegawai Teladan yang
disampaikan oleh Kartika Macelina dari Subbagian Umum Kemudian dilanjutkan
dengan Sosialisasi Sistem Pengendalian Internal dan rencana pemantauan
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 yang disampaikan oleh Yoel
Andreas Pandapotan Hutagalung, dari Seksi Kepatuhan Internal. Dalam pemaparannya
Yoel menjelaskan pengertian dan tujuan dilaksanakannya Sistem Pengendalian
Internal. Adapun objek Sistem Pengendalian Intern dimaksud adalah pemantauan bulanan
terhadap 9 kegiatan utama pemilik pengendalian serta beberapa subjek Sistem
Pengendalian Intern antara lain, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Seksi Pelayanan Penilaian, Seksi Pelayanan
lelang, dan Seksi Hukum dan Informasi. Selanjutnya dilaksnakan Sosialisasi Benturan
Kepentingan berdasarkan Keputusan Kepala KPKNL Padangsidimpuan Nomor
KEP-17/WKN.02/KNL.04/2021 tentang 9 (sembilan) kemungkinan benturan
kepentingan dan langkah penanganan yang telah diidentifikasi agar menghindari timbulnya benturan kepentingan, penyampaian materi Sosialisasi Whistle Blowing Sistem (WISE) dan
Gratifikasi oleh Ayu S Theresia Sitorus, Duta Anti Korupsi KPKNL
Padangsidimpuan. Sepanjang pemaparan
materi, Haryanto menanggapi beberapa materi yang sedang disosialisasikan dan
memberi beberapa pertanyaan terkait materi yang disampaikan.
Setelah pemaparan materi, acara
dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan ZI WBK. Dalam acara ini
seluruh tim diminta untuk menanggapi progres yang sudah berjalan serta kendala yang
dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan ZI WBK sejauh ini.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Dengan kerjasama dan sinergi seluruh Pegawai KPKNL Padangsidimpuan menuju Predikat ZI WBK semoga dapat tercapai dengan baik sesuai yang diharapkan
(Teks/Foto:
Joni Caputra
Sihombing)