Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK di KPKNL Padangsidimpuan Tahun 2021
Ayu S Theresia Sitorus
Kamis, 28 Januari 2021   |   234 kali

Rabu (27/1), Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan melaksanakan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Acara ini dilaksanakan secara tatap muka di Ruang Aula KPKNL Padangsidimpuan dan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara yang dilakukan secara tatap muka dihadiri oleh Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan, Dinas Kehutanan Pemprov. Sumatera Utara – UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah X Padangsidimpuan, Pimpinan Cabang BRI Padang Sidempuan, Pimpinan Cabang BNI Padang Sidempuan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padangsidimpuan, dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Padang Sidempuan beserta 50 tamu undangan yang diundang secara virtual termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara.

Haryanto, Kepala KPKNL Padangsidimpuan, menyampaikan bahwa pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK di KPKNL Padangsidimpuan ini merupakan upaya organisasi yang berkeinginan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, menata kembali organisasi, meningkatkan kualitas SDM, menjaga akuntabilitas, menjalankan fungsi pengawasan serta menyempurnakan kualitas pelayanan kepada publik. Berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan dengan profesional dan berintegritas  Pembangunan ZI menuju WBK yang menjadi komitmen seluruh jajaran KPKNL Padangsidimpuan ini diharapkan mampu membentuk karakter pegawai secara pribadi maupun instansi yang mempunyai dampak positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Pada akhir sambutannya, Haryanto mengajak kepada seluruh pegawai untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan integritas karena pada substansinya paradigma bebas dari korupsi ini sudah kita laksanakan namun belum kita formalkan dalam seremoni dan diadministrasikan sesuai aturan yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB dan kepada tamu undangan untuk dapat memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas serta turut mengawasi setiap proses agar terwujud pembangunan ZI menuju WBK di KPKNL Padangsidimpuan.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara, Tedy Syandriadi, yang hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, menyampaikan sambutannya yang mengatakan bahwa suatu kebanggaan KPKNL Padangsidimpuan sebagai salah satu kantor di wilayah Kanwil DJKN Sumatera Utara dapat berperan aktif atas pencanangan pembangunan ZI menuju WBK. Ini adalah sebuah tantangan bagi KPKNL Padangsidimpuan untuk menunjukkan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat bahwa KPKNL Padangsidimpuan layak untuk mendapatkan predikat kantor ZI WBK. Hal ini tentunya tidak dapat diperoleh dengan mudah oleh KPKNL Padangsidimpuan sendiri melainkan dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat. Sebelum mengakhiri sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara memberikan semangat kepada KPKNL Padangsidimpuan untuk berjuang dan menunjukkan kinerja yang terbaik untuk organisasi DJKN.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Pencananganan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang dipimpin oleh Kepala KPKNL Padangsidimpuan dan kemudian pembacaan ikrar sebagai bentuk komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai yaitu Para Pejabat Eselon 4, kelompok jabatan fungsional, seluruh pelaksana dan seluruh PPNPN di KPKNL Padangsidimpuan yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir secara langsung dan virtual. Dalam deklarasi tersebut, KPKNL Padangsidimpuan berkomitmen untuk: (1) mendukung sepenuhnya pembangunan Zona Integritas menuju KPKNL Padangsidimpuan yang bebas dari korupsi; (2) mewujudkan birokrasi bersih dan melayani dengan senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik; (3) tidak akan meminta atau menerima suap dan gratifikasi dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan tugas pelayanan; (4) mencegah sekecil apapun penyalahgunaan wewenang; dan (5) menjalankan tugas pelayanan dengan profesional dan bertanggung jawab.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Kantor Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh seluruh pegawai bersama dengan para satker/stakeholder sebagai bentuk komitmen dan kerja sama untuk bersama-sama mendukung KPKNL Padangsidimpuan dalam mewujudkan terciptanya Zona Integritas dan Kantor berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini