Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
FGD Triwulan IV: Program PEN dan APBN 2021 untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penguatan Informasi
Wan Muhammad Taffy Javier
Jum'at, 04 Desember 2020   |   279 kali

Padangsidimpuan, Senin(30/11) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) periode  Triwulan IV Tahun 2020. FGD ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-3/MK/2020 mengenai Pelaksanaan Focus Grup Discussion di Lingkungan Kementerian Keuangan, bahwa setiap pegawai di Kementerian Keuangan dihimbau untuk melaksanakan FGD setiap triwulan. Tujuan dilakukannya FGD ini adalah sebagai sarana komunikasi internal efektif antar pimpinan dan pegawai, penyampaian informasi/arahan pimpinan terbaru, menjaga keseragaman pemahaman atas suatu informasi/arahan pimpinan, dan meningkatkan, memperkuat keterlibatan dan movitasi pegawai dalam mencapai tujuan organisasi.

FGD ini diselenggarakan oleh Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Padangsidimpuan dengan dihadiri seluruh seluruh Kepala Seksi/Subbagian, Fungsional dan Pelaksana. Berbeda dengan FGD sebelumnya dimana dengan ditetapkannya kebijakan new normal , FGD ini dilakukan secara dilakukan secara langsung di Ruang Aula KPKNL Padangsidimpuan.

Kegiatan FGD dipimpin oleh Haryanto selaku Kepala KPKNL Padangsidimpuan dan dibuka oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Emmi Br. Ginting, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD merupakan amanat dari Biro SDM-Setjen Kemenkeu yang mewajibkan seluruh Pejabat Administrator (Eselon III) untuk menyelenggarakan FGD setiap triwulan. FGD ini merupakan sarana penilaian untuk mengukur keaktifan Pejabat Administrator dalam melakukan komunikasi internal kepada pegawai dalam lingkup organisasi yang dipimpinnya  (termasuk mengukur mengenai feedback peserta terhadap kegiatan yang dilaksanakan). Adapun materi FGD disiapkan oleh Biro SDM-Setjen Kemenkeu dan ditetapkan keseragaman untuk seluruh lingkup Kementerian keuangan.

Kemudian acara dilanjutkan oleh Haryanto untuk membahas materi FGD yang mengangkat tema yaitu Program PEN dan APBN 2021 untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penguatan Informasi. Haryanto menyampaikan bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi daerah, Pemerintah telah memberikan dukungan anggaran kepada Pemerintah Daerah dalam PEN di APBN 2020 sebesar 37 Triliun Rupiah. Program Pinjaman PEN Daerah diatur terakhir kali dalam di PMK No. 179/2020 tentang  Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional. Program Pinjaman PEN Daerah tersebut didapatkan dengan memenuhi persyaratan bahwa daerah tersebut merupakan daerah yang terdampak pandemi COVID-19, memiliki program dan/atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung Program PEN, jumlah sisa Pinjaman ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya dan memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan Daerah untuk mengembalikan Pinjaman Daerah paling sedikit sebesar 2,5. 

Haryanto kemudian menyampaikan bahwa untuk dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan penguatan informasi maka perlu dilakukan transformasi digital. Budaya digitalisasi di Kementerian Keuangan sangat diperlukan baik untuk melakukan segala tugas dan fungsi maupun dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan penguatan informasi. Kementerian Keuangan telah melakukan Transformasi Digital Kemenkeu sejak tahun 2019 dengan tujuan untuk mempererat ekosistem, meningkatkan value added dan kesiapan menjadi agile dan scalable

            Setelah seluruh materi disampaikan, Haryanto memberikan kesempatan kepada para peserta untuk melakukan diskusi maupun tanya jawab. Kegiatan diskusi dan tanya jawab berjalan dengan baik melihat banyak pertanyaan yang diberikan dan Haryanto dapat memberikan jawaban atau solusi atas setiap pertanyaan yang ditanyakan. Setelah seluruh kegiatan FGD ini dilaksanakan, acara diakhiri dengan pemberian feedback oleh seluruh peserta melalui laman forms.kemenkeu.go.id yang menandakan bahwa sudah mengikuti FGD serta memberikan masukan serta kritik terhadap FGD baik yang sudah dilakukan maupun untuk FGD berikutnya. (Teks/Foto: KPKNL Padangsidimpuan).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini