Padangsidimpuan - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan melaksanakan Lelang Eksekusi Barang
Rampasan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang diadakan di Kantor Kejaksaaan Negeri Mandailing Natal pada Kamis (26/11). Pada hari berikutnya, KPKNL
padangsidim[puan juga melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib pada Institut
Agama Islam Negeri Padangsidimpuan dan barang milik BPJS Ketenagakerjaan
Padangsidimpuan yang dilaksanakan di Aula KPKNL Padangsidimpuan. Pada kesempatan ini Lelang
dilaksanakan dan dibuka oleh Heribertus Agung Sudiyanto selaku Pejabat Lelang yang dihadiri oleh perwakilan pihak penjual.
Pelaksanaan lelang ini dilakukan dengan
mekanisme penawararan Closed Bidding. Sebanyak 3
(tiga) Paket objek lelang laku terjual dengan nilai peningkatan diatas 120
persen dari harga limit. Melalui
pelaksanaan lelang online ini KPKNL
Padangsidimpuan berpotensi menambah Kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) berupa bea lelang dari pihak Penjual maupun Pembeli.
Sesuai himbauan protokol kesehatan dan dalam upaya mengurangi
penyebaran Covid-19, lelang berlangsung secara online melalui situs resmi
e-auction lelang.go.id.
Sehingga dalam pelaksanaannya tidak perlu dihadiri. Hal ini sekaligus
menunjukkan komitmen KPKNL Padangsidimpuan untuk terus berupaya
memberikan pelayanan yang baik serta optimal di tengah
pandemi. Selain
itu, adanya e-auction ini membuat
lelang dapat dijangkau lebih luas, karena bisa diikuti dan diakses dari seluruh
wilayah Indonesia. Harapannya semua masyarakat dapat mengakses objek lelang
yang akan di lelang melalui DJKN dimanapun kita berada dapat membuka website resmi lelang.go.id atau
aplikasi Lelang Indonesia. semoga kedepannya lelang e-auction semakin diminati
oleh masyarakat luas.
(Teks/Foto:
Seksi HI/Joni Caputra Sihombing)