Padangsidimpuan — Kamis (9/7), Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan mengadakan acara
pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap dua pegawai KPKNL
Padangsidimpuan. Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri
Keuangan (KMK) Nomor 300/KMK.01/UP.11/2020 dan KMK Nomor 301/KMK.01/UP.11/2020
tentang Pengangkatan Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional
Penilai Pemerintah Melalui Penyesuaian/Inpassing pada Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Berdasarkan KMK tersebut ada 143
Pegawai yang diangkat dan dilantik menjadi Jabatan Fungsional Penilai
Pemerintah Ahli Madya dan Ahli Pertama pada DJKN baik di Kantor Pusat DJKN
maupun di kantor-kantor unit vertikal DJKN diseluruh Indonesia yang diantaranya
adalah Pegawai KPKNL Padangsidimpuan yaitu Rezki Zulhendra, S.E. yang dilantik
sebagai Pejabat Fungsional Penilai
Pemerintah Ahli Pertama pada KPKNL Padangsidimpuan dan Daniel Silalahi, S.S.T.
sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama pada KPKNL Dumai.
Acara Pelantikan dan Pengangkatan
Sumpah/Janji Jabatan ini dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia secara
online melalui media teleconference Zoom. Acara ini dipimpin dan dibuka oleh
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Isa Rachmatarwata. Acara dimulai
dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia dan pembacaan ringkasan KMK
Pengangkatan Jabatan dan Naskah Pelantikan Pejabat Fungsional Penilai
Pemerintah di DJKN. Selanjutnya acara
dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan yang dilakukan sesuai
dengan agama masing masing dan Penandatangan Berita Acara Pelantikan dihadapan
Dirjen KN.
Kemudian acara dilanjutkan dengan
sambutan dari Dirjen KN, Isa Rachmatarwata. Isa memulai sambutannya dengan mengucapkan
terima kasih kepada seluruh peserta pelantikan terkhusus kepada pegawai yang
dilantik. Isa menyampaikan bahwa dengan dilantiknya 143 pegawai menjadi Pejabat
Fungsional (Jafung) Penilai Pemerintah baik Ahli Madya maupun Ahli Pertama
dapat membantu meningkatkan kinerja DJKN khususnya di bidang Penilaian Barang
Milik Negara/Daerah (BMN/D) dan Kekayaan Negara Dipisahkan serta menjadikan
DJKN menjadi organisasi yang gencar dan lincah dalam merespon kebutuhan, tugas,
dan fungsi organisasi. Dengan adanya Jafung Penilai Pemerintah ini berharap
para penilai dapat bekerja dengan profesional yang sesuai dengan standar
praktek dan kode etik.
Pada akhir sambutannya, Dirjen KN
berpesan kepada semua Jafung yang dilantik untuk menjadi pegawai yang menjunjung
tinggi nilai nilai kementerian keuangan yaitu yang berintegritas dan
profesionalisme yang patuh pada standar praktek dan kode etik. Jadilah penilai
yang disegani bukan karena sebagai aparat pemerintah melainkan karena
profesionalisme dalam bekerja.
(Teks/Foto: Seksi
Hukum dan Informasi KPKNL Padangsidimpuan)