Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Melantik Penilai Pemerintah, Dirjen KN: Jadilah Penilai yang disegani karena profesionalisme dalam bekerja
Ayu S Theresia Sitorus
Senin, 13 Juli 2020   |   228 kali

Padangsidimpuan — Kamis (9/7), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan mengadakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap dua pegawai KPKNL Padangsidimpuan. Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 300/KMK.01/UP.11/2020 dan KMK Nomor 301/KMK.01/UP.11/2020 tentang Pengangkatan Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah Melalui Penyesuaian/Inpassing pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Berdasarkan KMK tersebut ada 143 Pegawai yang diangkat dan dilantik menjadi Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Madya dan Ahli Pertama pada DJKN baik di Kantor Pusat DJKN maupun di kantor-kantor unit vertikal DJKN diseluruh Indonesia yang diantaranya adalah Pegawai KPKNL Padangsidimpuan yaitu Rezki Zulhendra, S.E. yang dilantik sebagai  Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama pada KPKNL Padangsidimpuan dan Daniel Silalahi, S.S.T. sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama pada KPKNL Dumai.

 Acara Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Jabatan ini dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia secara online melalui media teleconference Zoom. Acara ini dipimpin dan dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Isa Rachmatarwata. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia dan pembacaan ringkasan KMK Pengangkatan Jabatan dan Naskah Pelantikan Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah di DJKN.  Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan yang dilakukan sesuai dengan agama masing masing dan Penandatangan Berita Acara Pelantikan dihadapan Dirjen KN.

 Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari Dirjen KN, Isa Rachmatarwata. Isa memulai sambutannya dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta pelantikan terkhusus kepada pegawai yang dilantik. Isa menyampaikan bahwa dengan dilantiknya 143 pegawai menjadi Pejabat Fungsional (Jafung) Penilai Pemerintah baik Ahli Madya maupun Ahli Pertama dapat membantu meningkatkan kinerja DJKN khususnya di bidang Penilaian Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) dan Kekayaan Negara Dipisahkan serta menjadikan DJKN menjadi organisasi yang gencar dan lincah dalam merespon kebutuhan, tugas, dan fungsi organisasi. Dengan adanya Jafung Penilai Pemerintah ini berharap para penilai dapat bekerja dengan profesional yang sesuai dengan standar praktek dan kode etik. 

 Pada akhir sambutannya, Dirjen KN berpesan kepada semua Jafung yang dilantik untuk menjadi pegawai yang menjunjung tinggi nilai nilai kementerian keuangan yaitu yang berintegritas dan profesionalisme yang patuh pada standar praktek dan kode etik. Jadilah penilai yang disegani bukan karena sebagai aparat pemerintah melainkan karena profesionalisme dalam bekerja. 

 (Teks/Foto: Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Padangsidimpuan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini