Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berkat e-Auction Lelang Non Eksekusi Wajib BMD Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Capai Kenaikan Harga 300%
Andika Putra Bharata
Kamis, 20 Desember 2018   |   214 kali

Tarutung, 12 Desember 2018, KPKNL Padangsidimpuan menyelenggarakan  Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah berupa Kendaraan DInas milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada hari Rabu tanggal 12 Desember 2018 di Aula Kantor BKPAD Pemkab Tapanuli Utara.

Pelelangan secara elektronik (e-Auction) yang dipimpin oleh Pejabat Lelang Kelas I dari KPKNL Padangsidimpuan Sarif Hasibuan, dengan didampingi oleh Asisten Pejabat Lelang Daniel Silalahi tersebut berhasil menjual 23 lot barang dari 24 lot barang. Tak tanggung-tanggung angka penjual berhasil menembus angka 340 juta atau nyaris 300% dari nilai limit yang ditetapkan di awal yaitu 125 juta. Rata-rata kendaraan berhasil terjual di angka kenaikan lebih dari 100 %, bahkan ada kendaraan dinas yang terjual dengan kenaikan 400%.

Kepala bidang aset Kabupaten Tapanuli Utara, Gober Batubara, selaku Pejabat Penjual menyatakan puas dengan hasil pelelangan tersebut. “Pelaksanaan Lelang berjalan dengan lancar dan sangat kondusif serta yang terpenting bisa memberikan kenaikan dan keuntungan yang signifikan bagi keuangan daerah.” Ujar Gober saat diwawancarai tim Kehumasan KPKNL Padangsidimpuan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Padangsidimpuan, Rismawati Purba, yang turut hadir pada pelelangan tersebut untuk melakukan pemantauan mengharapkan agar kerja sama ini dapat terulang lebih rutin lagi di kemudian hari bukan hanya dari Pemkab Tapanuli Utara, tapi juga Pemerintah Daerah lain dalam lingkup wilayah kerja KPKNl Padangsidimpuan. Selain memberikan keuntungan yang signifikan secara keuangan, Pelaksanaan lelang secara elektronik ini juga bisa meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan lelang itu sendiri.

“Peserta bisa ikut tanpa harus menghadiri tempat lelang, hanya cukup mendaftarkan diri secara daring mengikuti aturan petunjuk dan ketentuan yang sudah ditentukan penyelenggara. Pihak penyelenggara pun hanya perlu mempersiapkan perangkat dan jaringan saja. Semua mudah semua senang” Ujar Risma. (Foto/Teks: Seksi HI)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini