Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Lelang Noneksekuji Wajib Pemerintah Daerah Tapanuli Utara
Emmi Br Ginting
Jum'at, 22 Desember 2017   |   359 kali

Tarutung 14/12/2017Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang Sidimpuan melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada Kamis (14/12/2017). Objek yang dilelang di Gedung Sopo Partungkoan Kota Tarutung ini berupa kendaraan bermotor.

Pelaksanaan lelang diawali dengan pembacaan Kepala Risalah Lelang oleh Pejabat Pejabat Lelang  Rismawati Purba. Semua prosedur lelang secara terperinci disampaikan kepada semua semua peserta lelang.

Barang yang dijual dalam pelaksanaan lelang ini berupa 74 lot kendaraan roda empat dan roda dua. Terdapat  289 Nomor Induk Peserta Lelang (NIPL) yang berkompetisi dalam pelaksanaan lelang ini. Persaingan yang cukup ketat antara peserta lelang untuk memperoleh barang yang mereka ingin. Dari total 74 lot barang yang ditawarkan terjual 86 lot, dengan kenaikan harga sekitar 18% dari harga limit.

Setelah pelaksanaan lelang berakhir, peserta yang menang langsung memperoleh rincian pelunasan lelang dari tim KPKNL Padangsidimpuan dan bagi yang kalah juga dapat mengambil uang jaminan lelang. Beberapa pemenang lelang langsung melunasi pada hari itu juga, sehingga barangnya bisa langsung mereka bawa pulang.

Kepala Bidang Aset BPKPAD Kabupaten Tapanuli Utara Guber Batubara mengucapkan terima kasih atas suksesnya pelaksanaan lelang kali ini. Dia juga berharap kedepannya akan tetap bersinergi dengan KPKNL Padangsidimpuan dalam pengelolaan aset daerah. Sehingga semua aset daerah dapat tertata dengan rapi baik secara fisik maupun administrasi. (Teks/Foto: Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini