Padangsidimpuan - Dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsinya KPKNL Padangsidimpuan
menyelenggarakan rangkaian kegiatan sosialisasi selama tiga hari berturut-turut, Bertempat di Aula KPKNL Padangsidimpuan. Rangkaian kegiatan dimulai
dengan kegiatan Sosialisasi Lelang pada Selasa (12/12/2017), yang dihadiri oleh tamu undangan dari pihak Perbankan dan UKM Keuangan di
wilayah kerja KPKNL Padangsidimpuan. Hari Kedua Rabu (13/12/2017) Sosialisasi Peran KPKNL dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan peserta perwakilan 14
Pemerintah Daerah dalam wilayah kerja KPKNL Padangsidimpuan. Dan pada hari ketiga Kamis (14/12/2017) Sosialisasi Revaluasi Barang milik Negara (BMN) 2018 yang dihadiri satker binaan KPKNL Padangsidimpuan yang menjadi target pelaksanaan
Penilaian Kembali Barang Milik Negara tahun 2018.
Pada hari pertama Selasa (12/12/2017), sosialisasi dibuka Kepala KPKNL Padangsidimpuan Haryanto. Dalam sambutannya
Haryanto mengatakan bahwa sosialisasi lelang ini dilaksanakan untuk meng-update informasi
dan peraturan lelang serta peserta dapat berdiskusi terkait permasalahan lelang
yang dihadapi selama ini juga terkait permasalahan hukum dalam pelaksanaan
lelang.
Materi lelang
disampaikan Kepala Seksi Bina Lelang II Kanwil DJKN
Sumatera Utara. Arief Fadillah. Dijelaskan Arief tentang petunjuk pelaksanaan lelang sesuai dengan
Peraturan Menteri keuangan Nomor 27 tahun 2017 dan Perdirjen Kekakayaan Negara
Nomor 2 tahun 2017 serta pedoman pelaksanaan lelang dengan penawaran secara
tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet sesuai dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.06/2016. Secara terperinci
disampaikan jenis-jenis lelang yang bisa
diikuti, tata cara pelaksanaan lelang, serta peran penting lelang dalam
menggerakkan ekonomi di daerah. Arief mengatakan jika agunan pada kredit macet
dibiarkan, ekonomi pada daerah tersebut tidak bisa bergerak maju, dampaknya
pihak Bank juga merugi, disitulah lelang hadir sebagai solusi. Selain itu arif
juga menghimbau Kedepannnya pihak Bank tidak hanya hadir sebagai penjual tapi juga sesekali sebagai
pembeli.
Sesi berikutnya Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Padangsidimpuan Emmi Br. Ginting yang didampingi stafnya Ode Putra Silalahi menyampaikan materi tentang Mitigasi Risiko Penanganan Perkara Lelang Hak
Tanggungan. Pentingnya mediasi dan pendalaman materi hukum tentang Lelang Hak
Tanggungan dalam menghadapi penanganan perkara hukum kredit macet pada Bank
dijelaskan oleh Emmi. Hal ini disambut antusias oleh peserta yang hadir karena
memang sengketa hukum sangat lekat kaitannya dalam penjualan agunan kredit
macet, sehingga acara Sosialisasi Lelang ini memberikan banyak sudut pandang
baru bagi pihak KPKNL maupun pihak Bank, baik dari sisi potensi lelang ataupun
dalam penanganan perkara.
Pada hari kedua Rabu (13/12/2017), sosialisasi Peran KPKNL dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dibuka
Kepala KPKNL Padangsidimpuan Haryanto. "Salah satu materi
yang tidak kalah penting dalam pengelolaan barang milik daerah pemanfaatan
BMN/D yaitu dalam bentuk sewa. Bangunan/tanah yang tidak dimanfaatkan dalam
mendukung tupoksi dapat disewakan kepihak ketiga. Hal ini tentunya
dapat menambah pendapatan daerah tentunya BMD yang disewakan tersebut lebih
terawat, "ujar Haryanto.
Berbeda dengan acara hari pertama yang secara spesifik membahas lelang, acara hari kedua lebih luas karena mencakup diskusi untuk mencapai
sinergi demi pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih baik. Materi pertama adalah
pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor
27 tahun 2014 yang disampaikan Kepala seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Ika
Dany Sitepu dan stafnya Fery Antony Marpaung.
Sesi kedua materi
penilaian Barang Milik Daerah disampaikan Kepala Seksi Penilaian KPKNL
Padangsidimpuan Yunaldi Idris berserta stafnya Abdul Ali Pulungan. Selanjutnya,
materi lelang disampaikan Kepala Seksi Bina
Lelang II Arief Fadillah Kanwil DJKN Sumatera
Utara. Dan pada sesi terakhir materi Pengurusan Piutang disampaikan Kepala
Seksi Pengurusan Piutang Negara KPKNL Padang Sidimpuan Edy Prastanto.
Semua materi yang
disampaikan membuat peserta yang hadir sangat antusias dan
secara bergantian menyampaikan permasalahan mengenai Pengelolaan BMD yang ada
di daerahnya. Salah satu peserta Agus Yursen Laia Kepala Bidang Aset Kabupaten Nias
Selatan mengatakan sangat senang dengan sosialisasi ini, karena banyak sekali
ilmu baru yang dapat diperoleh yang bahkan mereka selam ini belum terlalu paham
terutama dalam hal tata cara pelaksanaan lelang dan pengurusan piutang.
Hari terakhir Kamis (14/12/2017) dilaksanakan Sosialisasi
Revaluasi BaMN 2018 yang dihadiri oleh satker binaan KPKNL
Padangsidimpuan yang menjadi target pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik
Negara tahun 2018. Materi disampaikan oleh Kepala seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Ika Dany
Sitepu beserta staf M. Trisno Fadillah. Selain diberikan pemaparan materi mengenai dasar hukum dan pentingnya
pelaksanaan penilaian kembali, pada sosialisasi hari ketiga ini peserta juga
diberikan pembekalan teknis mengenai tahapan revaluasi BMN yang akan
diselenggarakan tahun depan.
Rangkaian acara ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman
antara KPKNL dan Kementerian Agama mengenai penertiban pengelolaan BMN dan
penyerahan piagam penghargaan nominasi BMN Awards kategori satker terbaik dalam
lingkup wilayah kerja KPKNL Padangsidimpuan oleh Kepala KPKNL Padangsidimpuan.
Adapun daftar satker terbaik yang termasuk dalam kategori tersebut adalah sebagai berikut:
Nominasi Penatausahaan BMN:
1.
Kejaksaan
Negeri Gunungsitoli
2.
KPPBC
Tipe Madya Pabean C Sibolga
3.
Pengadilan
Agama Gunungsitoli
Nominasi Pengelolaan BMN:
1.
LPP RRI
Sibolga
2.
IAIN Padangsidimpuan
3.
UPP Kelas
3 Sikara-kara Natal
Nominasi Pengamanan BMN:
1.
Polres
Nias
2.
Kejaksaan
Negeri Tapanuli Selatan
3.
MAN
Marena
Dalam acara penutupan
rangkaian sosialisasi, Kepala KPKNL Padangsidimpuan Haryanto menyampaikan rasa terima
kasih serta apresiasi atas animo peserta yang hadir dalam tiga hari rangkaian kegiatan tersebut. Secara
eksklusif, Haryanto mengatakan harapannya bagi seluruh elemen Negara,baik Pemerintahan, maupun masyarakat
untuk berpartisipasi secara aktif dan taat hukum dalam pengelolaan kekayaan
Negara. “Kita ini adalah sistem kecil dalam sebuah sistem besar yang bernama
Negara. Namun demikian, janganlah kita menganggap remeh apa yang kita lakukan karena
sebuah sistem yang besar tidak akan bisa berjalan tanpa system-sistem kecilnya,” ujar Haryanto (Teks/Foto: Sie HI KPKNL
Padangsidimpuan)