Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penilaian Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Sibolga
Emmi Br Ginting
Rabu, 15 November 2017   |   209 kali

Padang Sidimpuan (13/11/2017) - Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang Sidimpuan melakukan penilaian berupa kenderaan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kota Sibolga sebanyak 81 unit. Penilaian ini dilaksanakan untuk  untuk proses pemindahtanganan/penghapusan BMD. Kegiatan penilaian ini berlangsung selama 5 hari dari tanggal 7 sampai dengan 11 November 2017.

Tim penilaian KPKNL Padang Sidimpuan diketuai oleh Edy Prastanto dengan anggota Dolok Simamora dan Efraim Pranata. Kedatangan tim ini disambut oleh Wali kota Sibolga Syarfi Hutauruk beserta Kepala Bidang Aset Kota Sibolga Andreas Sinulingga, Kepala Bagian Umum Amar Gultom serta staf bidang aset Musliadi Lubis. Dalam sambutannya Syarfi mengatakan agar proses penilaian ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bisa menghasilkan nilai wajar sesuai dengan harga kendaraan bekas di kota Sibolga. Dia juga berharap agar proses penilaian ini dapat berlangsung dengan baik, sehingga proses penghapusan melalui lelang dapat dilaksanakan tahun ini juga.

Saat Tim Penilai melakukan survei lapangan, Kendaraan yang dinilai ternyata lokasinya berbeda-beda yakni terletak di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing yang merupakan kuasa penggunanya. Kondisi Kendaraan cukup bervariasi dilihat dari tingkat penyusutannya bahkan ada yang sudah berupa scrab, sehingga tim harus memeriksanya dengan teliti.  

Selanjutnya, tim mencari informasi yang diperlukan untuk penilaian nilai wajar cukup, dan Tim Penilai membuat laporan penilaian setiap unit kendaraan yang telah disurvei untuk keperluan pemindahtanganan/penghapusan BMD. Rangkaian perjalanan yang cukup melelahkan bagi tim penilai, namun selalu ada senyum tanda semangat untuk mempersembahkan nilai yang terbaik.

(Naskah & Foto : Tim penilai & HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini