Padang Sidempuan - Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang Sidempuan menggelar
sosialisasi dan bimbingan teknis revaluasi BMN kepada satuan kerja yang menjadi
target Revaluasi BMN tahun 2017, Rabu (23/8/2017) bertempat di Aula KPKNL Padang
Sidempuan. Acara yang mengambil tema “Pengarahan, Kebijakan dan Strategi Sukses
Revaluasi BMN” ini dilaksanakan seiring dengan pelaksanaan program Revaluasi
BMN yang tidak lama lagi segera akan dimulai.
Pada kesempatan tersebut
Kepala KPKNL Padang Sidempuan Haryanto yang baru dilantik bulan lalu membuka
acara sekaligus memperkenalkan diri kepada para peserta sosialisasi yang
berasal dari 46 satuan kerja. Dalam sambutannya, Haryanto memberikan pemahaman
kepada satker tentang latar belakang dan tujuan
dilaksanakannya Revaluasi BMN yaitu untuk mendapatkan nilai BMN
yang uptodate, untuk kepentingan underlying asset dalam
rangka penerbitan SBSN, membangun database BMN untuk kepentingan
pengelolaan BMN dan identifikasi aset idle. Beliau juga mengajak
kepada seluruh satker yang ada di wilayah kerja KPKNL Padang
Sidempuan untuk bersama-sama bersinergi serta mendukung tercapainya program
Revaluasi BMN 2017.
Materi bimbingan teknis
terbagi dalam tiga sesi yang disampaikan oleh Dino M. Pakpahan dan M. Trisno
Fadillah. Pada sesi pertama Dino M. Pakpahan menyampaikan mengenai Pedoman
Pelaksanaan Penilaian Kembali (revaluasi) BMN dan dasar hukum penilaian
kembali, obyek penilaian kembali, kewenangan dan tanggung jawab, tim pelaksana
dan tahapan penilaian kembali BMN. Sesi yang kedua mengenai Petunjuk Pengisian
Form Pendataan Obyek Revaluasi BMN disampaikan oleh M. Trisno Fadillah yang
secara detail menjelaskan mengenai formulir yang harus diisi oleh satuan kerja
untuk kepentingan pelaksanaan revaluasi BMN.
Dijelaskan juga mengenai
tata cara instalasi Aplikasi SIMAN fitur Penilaian, tata cara pengajuan
registrasi user pada SIMAN fitur Penilaian, pengenalan fitur-fitur yang ada
pada Aplikasi SIMAN fitur Penilaian serta kaitan Aplikasi SIMAN interkoneksi
masing–masing aplikasi tersebut yaitu SIMAK-SIMAN-SIP, mulai dari tahap
sinkronisasi data awal (SIMAK-SIMAN), pemutakhiran data pada SIMAN, sampai
terbentuk Master Aset sehingga siap untuk dilaksanakan tahap penilaian kembali
sampai mendapatkan nilai wajar diolah di dalam SIP kemudian di kirimkan
kembali ke SIMAN sehingga terbentuk Pelaporan.
Koreksi hasil antara
SIMAN dan SIMAK BMN untuk dilakukan Sinkronisasi Rekon Reval yaitu pada tahap
pemutakhiran di SIMAN sampai dengan tindak lanjut (Rekonslisiasi Penilaian
Kembali). Digunakan untuk melakukan tindak lanjut Hasil Inventarisasi dan
Penilaian. Satker melakukan verifikasi data koreksi hasil tindak lanjut
Inventarisasi dan Penilaian, pada aplikasi SIMAK BMN. Selanjutnya melakukan
analisis data tindak lanjut hasil inventarisasi dan penilaian SIMAK BMN
dengan membandingkan dengan nilai SIMAN. Catatan Hasil Rekonsiliasi memuat
Keterangan per-Barang dan Penambahan Catatan BAR (Berita acara Rekonsiliasi).
Terakhir adalah sampai dengan cetak BAR yang memuat Berita Acara
Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi (BAR IP) dan Catatan Rekonsiliasi Hasil
Penilaian Kembali BMN.
Kegiatan ini berlangsung
dengan lancar dan mendapat antusias yang tinggi dari peserta berupa tanya jawab
mengenai penerapan Aplikasi SIMAN fitur Penilaian. Kegiatan ini ditutup oleh
Haryanto dengan mengajak satker untuk bersama-sama bersinergi saling mendukung
demi terlaksana dan terwujudnya program Nasional Revaluasi BMN tahun 2017. Jayalah
DJKN. (penulis/foto : seksi HI)