Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Serang > Berita
Sosialisasi Keringanan Utang dan Implementasi Fitur Penyerahan BKPN Online
Ferdinandus Andreas
Kamis, 07 April 2022   |   146 kali

Serang – Kamis (07/04/2022), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Banten mengadakan Sosialisasi Crash Program Keringanan Utang Tahun 2022 dan Implementasi Fitur Penyerahan BKPN Online. Kegiatan dilaksanakan secara luring di ruang aula KPKNL Serang dan dihadiri perwakilan dari Penyerah Piutang di wilayah kerja KPKNL Serang. Perwakilan Penyerah Piutang yang hadir dalam sosialisasi tersebut adalah Direktorat Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Bank BJB Kantor Cabang Khusus Banten, Bank BJB Rangkasbitung, dan Bank BJB Cilegon.

Sosialisasi diawali dengan pembukaan oleh Kepala KPKNL Serang, Laila Chairani. Dalam sambutannya Kepala KPKNL Serang menyampaikan capaian crash program keringanan utang pada tahun 2021 dan awal tahun 2022. Kepala KPKNL Serang juga berharap dengan sinergi yang baik antara KPKNL Serang dan Penyerah Piutang dapat meningkatkan capaian capaian crash program keringanan utang pada tahun 2022. “Kami berharap bantuan rekan-rekan dari Penyerah Piutang mendampingi tim KPKNL Serang mengunjungi langsung debitur, karena lebih efektif untuk mengajak mereka mengikuti crash program,” ujar Rani.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Banten, Hartono. Kepala Bidang Piutang negara menjelaskan bahwa crash program keringanan utang merupakan kebijakan dari pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola piutang negara, mendukung pemulihan ekonomi nasional, serta merupakan amanat dari Undang-Undang APBN. “Oleh karena itu, DJKN memberikan kemudahan berupa keringanan utang melalui KPKNL yang akan diberikan sampai akhir tahun 2022,” jelas Hartono.

 Materi sosialisasi crash program keringanan utang disampaikan oleh Kepala Seksi Piutang Negara II Kanwil DJKN Banten, Utami Dewi. Secara garis besar, Utami menjelaskan persyaratan mengikuti crash program keringanan utang, siapa saja debitur yang berhak mengikuti, dan simulasi perhitungan keringanan utang yang diberikan. Selanjutnya, materi implementasi fitur penyerahan BKPN online disampaikan oleh Staf pada Seksi Piutang Negara KPKNL Serang, Nona Fairuz Khairunnisa. Nona menjelaskan fitur baru dari aplikasi Focus PN DJKN yang memudahkan Penyerah Piutang untuk melaksanakan penyerahan piutang secara online. Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan tanya jawab dan diskusi terkait tindak lanjut pengurusan Piutang Negara yang dipandu oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Serang, Yenny.

                Melalui sosialisasi ini diharapkan Penyerah Piutang dapat menyampaikan kepada para debitur yang pengurusan piutangnya telah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) agar mengikuti crash program keringanan utang serta menjelaskan persyaratannya. Selain itu, Penyerah Piutang juga diharapkan dapat memanfaatkan fitur penyerahan BKPN online pada aplikasi Focus PN sehingga penyerahan dan pengurusan piutang negara dapat diproses lebih cepat. (Humas KPKNL Serang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini