Serang
– Kamis (07/04/2022), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Serang bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Banten mengadakan
Sosialisasi Crash Program Keringanan Utang Tahun 2022 dan Implementasi Fitur
Penyerahan BKPN Online. Kegiatan dilaksanakan secara luring di ruang aula KPKNL
Serang dan dihadiri perwakilan dari Penyerah Piutang di wilayah kerja KPKNL
Serang. Perwakilan Penyerah Piutang yang hadir dalam sosialisasi tersebut
adalah Direktorat Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian,
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Bank BJB Kantor Cabang Khusus Banten, Bank
BJB Rangkasbitung, dan Bank BJB Cilegon.
Sosialisasi
diawali dengan pembukaan oleh Kepala KPKNL Serang, Laila Chairani. Dalam
sambutannya Kepala KPKNL Serang menyampaikan capaian crash program keringanan utang pada tahun 2021 dan awal tahun 2022.
Kepala KPKNL Serang juga berharap dengan sinergi yang baik antara KPKNL Serang
dan Penyerah Piutang dapat meningkatkan capaian capaian crash program keringanan utang pada tahun 2022. “Kami berharap
bantuan rekan-rekan dari Penyerah Piutang mendampingi tim KPKNL Serang mengunjungi
langsung debitur, karena lebih efektif untuk mengajak mereka mengikuti crash program,” ujar Rani.
Acara
dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN
Banten, Hartono. Kepala Bidang Piutang negara menjelaskan bahwa crash program keringanan utang merupakan
kebijakan dari pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola piutang
negara, mendukung pemulihan ekonomi nasional, serta merupakan amanat dari
Undang-Undang APBN. “Oleh karena itu, DJKN memberikan kemudahan berupa
keringanan utang melalui KPKNL yang akan diberikan sampai akhir tahun 2022,”
jelas Hartono.
Materi sosialisasi crash program keringanan
utang disampaikan oleh Kepala Seksi Piutang Negara II Kanwil DJKN Banten, Utami
Dewi. Secara garis besar, Utami menjelaskan persyaratan mengikuti crash program keringanan utang, siapa
saja debitur yang berhak mengikuti, dan simulasi perhitungan keringanan utang
yang diberikan. Selanjutnya, materi implementasi fitur penyerahan BKPN online
disampaikan oleh Staf pada Seksi Piutang Negara KPKNL Serang, Nona Fairuz
Khairunnisa. Nona menjelaskan fitur baru dari aplikasi Focus PN DJKN yang
memudahkan Penyerah Piutang untuk melaksanakan penyerahan piutang secara
online. Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan tanya jawab dan diskusi terkait
tindak lanjut pengurusan Piutang Negara yang dipandu oleh Kepala Seksi Piutang
Negara KPKNL Serang, Yenny.
Melalui sosialisasi
ini diharapkan Penyerah Piutang dapat menyampaikan kepada para debitur yang
pengurusan piutangnya telah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara
(PUPN) agar mengikuti crash program keringanan utang serta menjelaskan
persyaratannya. Selain itu, Penyerah Piutang juga diharapkan dapat memanfaatkan
fitur penyerahan BKPN online pada aplikasi Focus PN sehingga penyerahan dan
pengurusan piutang negara dapat diproses lebih cepat. (Humas KPKNL Serang)