Serang – Sudah 114 tahun lelang Indonesia berkontribusi dalam perekonomian
Indonesia sebagai sarana jual beli yang transparan, aman, dan akuntabel. Pada peringatan
114 tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan
menggelar acara lelang produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Acara yang
bertajuk Gebyar Lelang UMKM ini dilaksanakan secara serentak dan melibatkan seluruh
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Indonesia, pada Kamis
(24/03/2022).
Direktur
Lelang DJKN, Joko Prihanto menyampaikan bahwa tema kegiatan 114 Tahun Lelang Indonesia
sejalan dengan kegiatan Presidensi G20 yakni “Dengan semangat 114 tahun lelang
di Indonesia, mari bersama kita dorong pemulihan dan penguatan ekonomi
Indonesia” dengan slogan “Pulih dan Bangkit Bersama Lelang Indonesia”.
Pelaksanaan
Lelang Produk UMKM ini, menurut Joko Prihanto terdapat beberapa kemudahan/fleksibilitas
yang diberikan. Kemudahan dan fleksibilitas dimaksud, antara lain extended auction, lelang tanpa uang
jaminan, adanya fitur khusus produk UMKM pada lelang.go.id¸ sertatersedianya template
formulir-formulir serta tutorial audio visual terkait pengajuan permohonan
lelang sehingga memudahkan para Pelaku UMKM untuk mengajukan permohonan
lelangnya.
Tidak
ketinggalan, KPKNL Serang pun turut serta memeriahkan Gebyar Lelang Produk
UMKM. Sejumlah produk unggulan dari UMKM di Kota Serang dan sekitarnya dilelang
dalam acara ini. Salah satunya adalah Batik Kaserangan, produk kain batik khas
Kabupaten Serang dengan desain yang unik dan harga yang relatif terjangkau. Ada
beberapa lot Batik Kaserangan yang dijual secara satuan maupun sepaket.
Selain
itu, KPKNL Serang juga melaksakan lelang terhadap produk UMKM khas Banten
lainnya, seperti golok Ciomas, ikat kepala dan tas anyaman khas suku Baduy, makanan
ringan khas Banten, dan sprei serta bed
cover produk UMKM di Serang.
Pelaksanaan
Gebyar Lelang Produk UMKM di KPKNL Serang berlangsung dengan lancar dan meriah.
Dari total 43 lot produk UMKM yang dilelang berhasil terjual 26 lot dengan
total nilai pokok lelang lebih dari 11 juta rupiah. (Teks: Siaran Pers DJKN dan HI KPKNL Serang, Foto: HI KPKNL Serang)