Serang
– Rabu (05/01), KPKNL Serang mengadakan pertemuan perdana di tahun 2022. Kegiatan
yang bertajuk Rabu Kreatif merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap
hari Rabu dan berisi sharing knowledge atau kegiatan lain yang menunjang tugas
dan fungsi di KPKNL Serang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPKNL Serang dan
diikuti oleh seluruh pegawai.
Dalam
kesempatan tersebut Kepala KPKNL Serang, Laila Chairani memberikan apresiasi
atas capaian kinerja tahun 2021 yang merupakan kerja keras seluruh pegawai. Ia
juga memberikan arahan untuk tahun 2022 tetap menjaga semangat agar kinerja
semakin meningkat serta meningkatkan kedisiplinan. “Jangan lupa untuk mengisi
presensi masuk dan pulang kantor. Karena kinerja yang baik namun tanpa
kedisiplinan juga menjadi tidak baik. Ingat tahun ini batas toleransi (tidak
masuk tanpa alasan sah) hanya 3 hari kerja,” ujarnya.
Apa
yang disampaikan oleh Kepala KPKNL Serang tersebut merupakan implementasi dari peraturan
terbaru terkait disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
yang menyatakan bahwa PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dengan akumulasi
3 hari kerja dalam satu tahun dijatuhi hukuman disiplin ringan berupa teguran
lisan.
Selanjutnya
dalam kegiatan tersebut juga diperkenalkan pegawai baru yang mutasi masuk ke
KPKNL Serang, yaitu Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Agus Maisuri dan Pelelang
Ahli Muda, Nadirsyah. Keduanya bergantian memperkenalkan diri dan menceritakan
riwayat kerjanya secara singkat.
Masih
pada hari yang sama, KPKNL Serang juga melaksanakan Dialog Kinerja Organisasi
(DKO) Triwulan IV Tahun 2021 di Aula KPKNL Serang yang juga diikuti oleh
seluruh pegawai. Kegiatan dimulai dengan pemaparan materi terkait capaian
Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2021 oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal,
Hadi Susilo. Hadi menjelaskan satu persatu capaian IKU tahun 2021 beserta
dengan kendala yang dihadapi dan rencana aksi yang akan dilakukan.
Kemudian Kepala
Kantor memberikan pandangan dan arahannya terkait capaian IKU yang telah
disampaikan serta para Kepala Seksi khususnya seksi teknis menyampaikan
tanggapan atau penjelasan terkait permasalahan dalam pencapaian target IKU dan
alternatif penyelesaiannya. (Humas KPKNL
Serang)