Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Serang > Berita
Tim Penilai KPKNL Serang Laksanakan Penilaian BMN Pada Ditjen Perikanan Tangkap
Ferdinandus Andreas
Selasa, 21 September 2021   |   196 kali

Selasa (21/03), Tim Penilai KPKNL Serang melaksanakan proses penilaian Barang Milik Negara (BMN) milik Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan. BMN yang dinilai berupa 1 (satu) unit kendaraan dinas roda empat Nissan Terrano dalam kondisi rusak berat. Penilaian BMN ini merupakan bantuan penilaian atas permohonan KPKNL Jakarta II terhadap BMN milik Ditjen Perikanan Tangkap yang akan dilakukan penghapusan dengan tindak lanjut penjualan secara lelang.

Tim Penilai yang diketuai Primas Anggono, Penilai Pemerintah Ahli Pertama, mendatangi lokasi objek penilaian yang berada di kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu. Selanjutnya Tim Penilai melakukan koordinasi dengan Sub Koordinator Operasional PPN Karangantu, Elfando Mada Indranatan dan petugas BMN PPN Karangantu, Fransiskus Atawolo. Elfando menjelaskan bahwa BMN berupa kendaraan dinas tersebut memang berada di PPN Karangantu. “Benar ada di sini, saat ini sudah rusak dan tidak digunakan lagi,” terangnya.

            Pihaknya juga berharap proses penilaian membantu untuk merapikan pencatatan BMN pada satker Ditjen Perikanan Tangkap terhadap BMN yang sudah tidak layak operasi atau dalam kondisi rusak berat sehingga dapat segera dilakukan penghapusan BMN. Dengan penghapusan terhadap BMN dalam kondisi rusak berat diharapkan satker dapat melaksanakan pengadaan kendaraan dinas baru untuk operasional pelabuhan maupun memberikan pelayanan kepada stakeholder.

Kemudian Tim Penilai dan petugas dari PPN Karangantu menuju ke lokasi objek penilaian untuk melakukan cek fisik kendaraan. Tim Penilai melakukan pengecekan terhadap fisik kendaraan termasuk di bagian mesin dan interior kendaraan. Selain itu, Tim Penilai juga mengambil foto objek penilaian dari beberapa sisi untuk keperluan dokumentasi dan pelaporan. Hasil dari pengecekan fisik akan dituangkan pada Berita Acara Survei Lapangan (BASL) yang ditandatangani Tim Penilai dan perwakilan dari satuan kerja.

            Pada penilaian kali ini juga dihadiri oleh Juliati, staf pada Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Serang yang melaksanakan pemantauan terhadap proses penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai. Pemantauan penting dilakukan agar proses penilaian sesuai dengan peraturan yang berlaku maupun SOP yang ada sehingga prosesnya tidak menyalahi peraturan dan SOP. (Humas KPKNL Serang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini