Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Serang > Berita
Penilaian BMN pada Polres Lebak dalam rangka Pemanfaatan BMN
Ferdinandus Andreas
Senin, 22 Maret 2021   |   249 kali

Pada hari Rabu (17/03), Tim Penilai KPKNL Serang melaksanakan proses penilaian BMN milik Polres Lebak dalam rangka Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa sewa sebagian tanah. Tim Penilai diketuai oleh Ilham Abdullah Setiana, Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama pada KPKNL Serang.

Kegiatan penilaian dimulai dengan koordinasi antara Tim Penilai dan petugas penatausahaan BMN pada Bagian Sarpras Polres Lebak, Ali Darda. Ali mengatakan bahwa letak objek penilaian tidak jauh dari kantor Polres Lebak dan rencananya akan disewa oleh beberapa pihak. “Ada warung kuliner, koperasi, dan juga Taman Kanak-kanak (TK).” jelasnya.

Kemudian Tim Penilai dan petugas dari Polres Lebak menuju ke lokasi objek penilaian untuk melakukan survei lapangan. Penilaian BMN berupa tanah ini menggunakan pendekatan pasar dengan metode perbandingan data pasar. Untuk mendapatkan data pasar, Tim Penilai perlu mencari pembanding berupa data transaksi tanah di sekitar lokasi objek penilaian dan selanjutnya dilakukan penyesuaian untuk mendapatkan nilai wajar. Nantinya nilai wajar yang dihasilkan dari proses penilaian akan digunakan untuk menentukan besaran nilai sewa BMN.

                Pemanfaatan BMN dengan mekanisme sewa dapat memberikan manfaat ekonomi bagi penyewa dan menggerakan perekonomian di sekitar lokasi BMN yang disewa. Selain itu, sewa BMN juga memberi kontribusi kepada negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (Humas KPKNL Serang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini