Pada
Jumat (08/05), KPKNL Serang yang diwakili oleh Kepala KPKNL Serang, Dharma
Setiawan Hardjowikarto mengikuti kegiatan monitoring pembangunan Zona Intergitas menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM) yang diadakan
oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Kegiatan ini dilaksanakan
melalui video konferensi dan diikuti oleh seluruh unit kerja di lingkungan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang pada tahun 2020 melaksanaan
pembangunan ZI WBK/WBBM.
Dalam
kesempatan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dedi Syarif
Usman menyampaikan enam critical point
dalam penilaian suatu unit kerja agar mendapatkan predikat ZI WBK/WBBM. Critical point dimaksud adalah
keberlanjutan program, kinerja organisasi yang bagus, pemantapan inovasi,
monitoring pengisian survei online, identifikasi keunggulan unit masing-masing,
serta peningkatan pemahaman, komitmen, dan keterlibatan seluruh anggota
organisasi.
Kegiatan
dilanjutkan dengan sharing dari unit
kerja di lingkungan DJKN yang telah mendapatkan predikat ZI WBK/WBBM yaitu
Kanwil DJKN Aceh dan KPKNL Madiun. Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah, berbagi
pengalaman dalam membangun ZI WBK/WBBM. Syukriah menekankan pentingnya critical point yang telah disampaikan
Sekretaris DJKN terutama keterlibatan seluruh anggota organisasi. “Pegawai di
kantor harus mengetahui apa itu ZI WBK/WBBM sehingga dapat menjelaskan kepada stakeholder. Bahkan kami juga memberikan
edukasi kepada satpam, cleaning service,
dan pegawai pemerintah non-PNS yang lain.” ujarnya.