Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Serang > Berita
Manfaatkan Aplikasi Video Conference, KPKNL Serang Ikuti Pembinaan Bidang KIHI
Ferdinandus Andreas
Selasa, 21 April 2020   |   288 kali

Pada Jumat (17/04) lalu, KPKNL Serang mengikuti pembinaan yang diadakan oleh Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI), Kantor Wilayah DJKN Banten. Pembinaan ini dilaksanakan secara online menggunakan aplikasi video conference karena pandemi Covid-19 sehingga sebagian besar pegawai melaksanakan tugas dari rumah masing-masing (work from home). Adapun peserta dari kegiatan ini adalah para kepala seksi dan staf pada Bidang KIHI Kanwil DJKN Banten, para kepala seksi Hukum dan Informasi serta seksi Kepatuhan Internal di lingkungan Kanwil DJKN Banten beserta staf.

Pembinaan dibuka oleh Plh. Kepala Bidang KIHI Kanwil DJKN Banten, Miftahul Huda, yang menyampaikan overview capaian pada Triwulan I Tahun 2020 dan perkembangan penanganan perkara pada masa kondisi darurat Covid-19. “Mohon agar SOP penangan perkara pada masa pandemi Covid-19 diperhatikan. Dan bila akan mengajukan penundaan, agar dilakukan secara formal dengan surat kepada pengadilan,” ujarnya.

Selanjutnya disampaikan materi pembinaan terkait hukum dan penanganan perkara oleh Kepala Seksi Hukum, Kanwil DJKN Banten, Nural Fajri. Secara garis besar, Nural menegaskan kembali proses penangan perkara pada masa pandemi Covid-19 dan mengingatkan untuk selalu update data perkara pada aplikasi Sibankum.

Materi pembinaan terkait informasi disampaikan oleh Defi Arsono, Kepala Seksi Informasi pada Kanwil DJKN Banten. Pada materi ini disampaikan monitoring capaian Laporan KEP-96/KN/2017, join domain perangkat TIK, jumlah berita yang diunggah pada portal DJKN dan media sosial, laporan PPID, dan panduan komunikasi terkait Covid-19 di lingkungan Kementerian Keuangan.

                Terakhir, adalah materi pembinaan dari Kepala Seksi Pemantauan Internal, Eko Heru Cahyono. Eko menyampaikan kepada para kepala seksi Kepatuhan Internal di lingkungan Kanwil DJKN Banten agar pemantauan Manajemen Risiko agar diperhatikan dan dianalisis dengan benar serta budaya kerja dan nilai-nilai Kementerian Keuangan agar diterapkan  pada masing-masing unit kerja. (Tim Humas KPKNL Serang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini