Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Serang > Berita
Terus Gali Potensi Piutang Negara, KPKNL Serang Ikuti Workshop Bersama Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Ferdinandus Andreas
Jum'at, 21 Februari 2020   |   318 kali

Bogor – Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H) menggelar workshop bertajuk ‘Persiapan Penyerahan Pengurusan Piutang Fasilitas Dana Bergulir (FDB) Macet di Wilayah KPKNL Serang’ pada Rabu (19/02). Kegiatan workshop tersebut  dilaksanakan di The Sahira Hotel, Bogor, dan diikuti oleh pejabat dan pegawai BLU Pusat P2H dan perwakilan KPKNL Serang.

 Dalam kegiatan ini, Kepala Pusat P2H, Agus Isnantio Rahmadi menjelaskan bahwa FDB adalah bagian dari keuangan negara yang diperoleh dari APBN untuk kemudian disalurkan dan dibagi seuai porsi serta digulirkan kembali kepada calon penerima pembiayaan lainnya.  “Fasilitas ini diberikan dalm rangka membiayai kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) khususnya di Pandeglang dan Serang” jelasnya.

Namun dalam pelaksanaannya terdapat FDB yang masuk dalam kategori diragukan dan macet dengan total nilai Rp.2.980.823.673 dari 72 debitur. “Ini yang menjadi perhatian kita, sekaligus membangun sinergi dengan KPKNL Serang dalam upaya penagihan piutang FDB” sambung Agus.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Serang, R. Nuning Budiarti terkait proses penyerahan piutang negara sesuai dengan PMK Nomor 240/PMK.06/2016. “Piutang Negara yang diserahkan ke KPKNL harus dapat dibuktikan adanya dan besarnya piutang serta telah dilakukan upaya-upaya penagihan dari penyerah piutang/kreditur,” terang Nuning.

Pada kegiatan ini juga disampaikan proses penyitaan dan lelang barang jaminan oleh Ramdhan Kardimansyah, staf pada Seksi Piutang Negara KPKNL Serang. “Penyitaan dapat dilakukan terhadap barang jaminan milik debitur jika telah diterbitkan Surat Paksa dan debitur tidak melunasi kewajibannya” jelas Ramdhan.

               Pada akhir kegiatan, BLU Pusat P2H dan KPKNL Serang sepakat pada tahun 2020 ini akan melakukan penyerahan dan pengurusan piutang negara terhadap 72 debitur yang rencananya akan dimulai bertahap bulan Maret sampai dengan Mei 2020. (Tim Humas KPKNL Serang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini