KPKNL Serang
melanjutkan kegiatan persiapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dengan mengadakan
rapat kerja Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM. Rapat kerja
dilaksanakan pada Selasa (11/02), bertempat di Aula KPKNL Serang dan diikuti
oleh seluruh pegawai KPKNL Serang.
Dalam rapat
tersebut Kepala KPKNL Serang, Dharma Setiawan Hardjowikarto memberikan arahan
kepada seluruh pegawai KPKNL Serang agar menjaga integritas dan memberikan
pelayanan yang baik kepada setiap stakeholders.
“Kita harus menjaga hubungan baik dengan stakeholders yang selama ini terjalin, dan saya berharap agar bisa
lebih baik lagi di tahun ini demi mewujudkan predikat Zona Integritas
WBK/WBBM”, tuturnya.
Rapat
dilanjutkan dengan penjelasan dari Seksi Kepatuhan Internal terkait pembagian
Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM dan tugas-tugasnya serta timeline pelaksanaan tugas. Tim Kerja
tersebut terbagi dalam enam kegiatan utama untuk mewujudkan Zona Integritas
WBK/WBBM, yaitu: manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem
manajeman SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan
kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan
tersebut, kegiatan yang menjadi perhatian adalah penataan tatalaksana yang di
dalamnya terdapat inovasi terkait Standard
Operating Procedure (SOP). KPKNL Serang berkomitmen melakukan inovasi
dengan memangkas norma waktu beberapa SOP, seperti Penilaian dalam rangka
Pemanfaatan BMN, Pembuatan Risalah Lelang, Penyetoran Hasil Bersih Lelang ke
Penjual, dan Penetapan Status Penggunaan Tanah dan/atau Bangunan. “Kami
berkomitmen memangkas norma waktu Penetapan Status Penggunaan Tanah dan/atau
Bangunan dari lima hari kerja menjadi empat hari kerja”, ujar Sutami, Kepala
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara.
Selanjutnya juga
dibahas kegiatan-kegiatan lain terkait dengan pembangunan Zona Integritas
WBK/WBBM untuk selanjutnya dapat dilaksanakan sesuai timeline dan dilakukan evaluasi secara berkala. (Tim Humas KPKNL
Serang)