Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Serang > Berita
Menuju Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, KPKNL Serang Gelar Rapat Kerja
Ferdinandus Andreas
Kamis, 13 Februari 2020   |   220 kali

KPKNL Serang melanjutkan kegiatan persiapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dengan mengadakan rapat kerja Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM. Rapat kerja dilaksanakan pada Selasa (11/02), bertempat di Aula KPKNL Serang dan diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Serang.

Dalam rapat tersebut Kepala KPKNL Serang, Dharma Setiawan Hardjowikarto memberikan arahan kepada seluruh pegawai KPKNL Serang agar menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang baik kepada setiap stakeholders. “Kita harus menjaga hubungan baik dengan stakeholders yang selama ini terjalin, dan saya berharap agar bisa lebih baik lagi di tahun ini demi mewujudkan predikat Zona Integritas WBK/WBBM”, tuturnya.

Rapat dilanjutkan dengan penjelasan dari Seksi Kepatuhan Internal terkait pembagian Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM dan tugas-tugasnya serta timeline pelaksanaan tugas. Tim Kerja tersebut terbagi dalam enam kegiatan utama untuk mewujudkan Zona Integritas WBK/WBBM, yaitu: manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajeman SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut, kegiatan yang menjadi perhatian adalah penataan tatalaksana yang di dalamnya terdapat inovasi terkait Standard Operating Procedure (SOP). KPKNL Serang berkomitmen melakukan inovasi dengan memangkas norma waktu beberapa SOP, seperti Penilaian dalam rangka Pemanfaatan BMN, Pembuatan Risalah Lelang, Penyetoran Hasil Bersih Lelang ke Penjual, dan Penetapan Status Penggunaan Tanah dan/atau Bangunan. “Kami berkomitmen memangkas norma waktu Penetapan Status Penggunaan Tanah dan/atau Bangunan dari lima hari kerja menjadi empat hari kerja”, ujar Sutami, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara.

                Selanjutnya juga dibahas kegiatan-kegiatan lain terkait dengan pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM untuk selanjutnya dapat dilaksanakan sesuai timeline dan dilakukan evaluasi secara berkala. (Tim Humas KPKNL Serang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini