Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Serang > Berita
LELANG BARANG RAMPASAN KAJARI CILEGON LAKU TERJUALHAMPIR 90 PERSEN DARI HARGA LIMIT
Teguh Agung Amanuyoso
Selasa, 17 Desember 2019   |   421 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang melaksanakan lelang e-auction barang rampasan Kejaksaan Negeri Cilegon berupa kendaraan bermotor (Kamis, 12 Desember 2019). Lelang elektronik yang dilaksanakan dengan penawaran terbuka (open bidding) di Kejaksaan Negeri Cilegon dipimpin oleh Pelelang Rizqon Zidni Amalana yang dibantu oleh Asisten Pelelang Ari Teguh Nirwanto serta disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Andi Mirnawaty.

Objek barang rampasan yang dilelang dengan kondisi apa adanya sebanyak 5 lot yang terdiri dari 1 unit sepeda motor merk Yamaha Fino, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio, 1 unit kendaraan roda empat merk Mitsubishi Pick Up L300 beserta sejumlah potong papan dan balok kusen, dan1 buah Timbangan Besi.

Lelang elektronik dimulai pukul 09.00 waktu server, para peserta lelang yang telah terdaftar dapat mengajukan penawaran hingga pukul 11.00 waktu server. Saat ditampilkan di layar monitor back office akun Pelelang Rizqon, terlihat banyaknya penawaran dari para peserta hingga menjelang waktu penutupan penawaran. Setelah penawaran ditutup pukul 11.00 waktu server, maka pemenang lelang dapat ditetapkan oleh Pelelang. Dari 5 lot objek lelang dengan total nilai limit Rp35 juta lebih berhasil terjual lelang dengan total nilai penawaran mencapai Rp67 juta lebih atau mengalami kenaikan sebesar 88% dari harga limit.

Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Andi Mirnawaty merasa senang atas pencapain yang diraih dari lelang e-auction tersebut, sehingga Andi Mirnawaty merasa optimis untuk pelaksanaan lelang selanjutnya. Karena lelang e-auction yang dilaksanakan oleh KPKNL Serang dapat menjangkau masyarakat luas dengan mudah, aman, dan menghasilkan harga yang kompetitif.



Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini