Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Serang > Berita
PENILAIAN RANMOR POLRES LEBAK-BANTEN
Teguh Agung Amanuyoso
Jum'at, 17 Mei 2019   |   792 kali


Memasuki sepuluh hari pertama di bulan Ramadhan, Tim Penilai KPKNL Serang  melakukan survei lapangan cek fisik terhadap 58 (lima puluh delapan) objek BMN kendaraaan bermotor roda dua yang berada di Polres Lebak, Jl. Siliwangi KM.1, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Rabu, 15 Mei 2019). Cek fisik dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Nota Dinas Kepala Seksi PKN terkait permohonan penilaian BMN pada Kepolisian Negara RI yang digunakan pada Polres Lebak dalam rangka pemindahtanganan berupa penjualan.

Dalam melakukan pengecekan fisik objek BMN, Tim Penilai KPKNL Serang yang dimotori oleh Agus Trewulianto sebagai Ketua Tim, Teguh Agung Amanuyoso dan Aji Prasetyo sebagai anggota tim, didampingi oleh Petugas dari Polres Lebak.

Objek penilaian berupa 58 kendaraan bermotor roda dua yang sebagian besar berada di gudang penyimpanan. Untuk mengecek fisik objek, Tim Penilai harus bersusah payah membongkar dan menyingkirkan terlebih dahulu barang-barang yang berada di gudang. Tidak hanya sampai disitu, kondisi objek penilaian yang bertumpuk-tumpuk juga sangat menyulitkan Tim Penilai dalam melakukan identifikasi, sehingga dibutuhkan bantuan tenaga tambahan untuk menurunkan dan mengeluarkan  motor dari gudang. Berdasarkan pengamatan Tim Penilai di lapangan, kondisi objek seluruhnya dalam keadaan rusak berat, bahkan ada beberapa motor yang terbakar karena kerusuhan. 

Tidak terasa, menjelang sore seluruh objek penilaian telah berhasil diidentifikasi, sehingga tugas pun dapat diselesaikan sebelum maghrib tiba. Tim Penilai KPKNL Serang sangat berterima kasih kepada satuan kerja Polres Lebak yang telah bekerja sama dan membantu  dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas survey lapangan cek fisik terhadap 58 objek BMN kendaraan bermotor roda dua berjalan dengan lancar.  (red.hiserang)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini