Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Serang > Berita
KPKNL Serang Laksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja 2018
Teguh Agung Amanuyoso
Rabu, 07 Februari 2018   |   205 kali

Serang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Four dan Kemenkeu Five tahun 2018 pada Selasa, (6/2) di aula KPKNL Serang. Acara tersebut dihadiri oleh para kepala seksi, kepala subbag umum dan seluruh pegawai KPKNL Serang.

Kepala KPKNL Serang Evi Askaryanti membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa dalam melaksanakan tugas dan pencapaian target hendaknya selalu berpegang pada nilai-nilai Kementerian Keuangan. “Selalu lakukan perbaikan dalam mutu pelayanan kepada stakeholder maupun di internal KPKNL Serang sendiri,” ujarnya. Hal ini sejalan dengan Pencanangan Zona Integritas pada KPKNL Serang menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanai (WBBM).

Sebelum penandatanganan kontrak kinerja, Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Serang Hendrik Parlindungan menyampaikan pemaparan terkait Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2018 di KPKNL Serang. Secara garis besar Hendrik menjelaskan bahwa KPKNL Serang memiliki peta strategis yang terdiri dari 12 sasaran strategis. Dari 12 sasaran strategis dibreakdown kembali ke dalam indikator kinerja utama menjadi 19 IKU. Salah satu IKU tahun 2018 di KPKNL Serang yang memiliki target terbesar yang ditetapkan oleh Kanwil DJKN Banten dalam satuan jumlah rupiah yaitu target nilai kekayaan negara yang diutilisasi mencapai hampir satu triliun yaitu sebesar Rp931,6 miliar.

Usai paparan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Four dan Kemenkeu Five. Untuk penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Five dilakukan secara simbolis yang diwakilkan oleh salah satu pegawai KPKNL Serang. Sebagai acara pamungkas, kegiatan diakhiri dengan internalisasi pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini