Ada hal yang menarik pada saat
pelaksanaan pelantikan Pejabat Lelang Kelas I dan II di lingkungan Kanwil DJKN Banten pada Selasa
22 Agustus 2017 bertempat di Lantai 4, Aula Serba Guna Kanwil DJKN Banten.
Dari tiga
orang peserta yang dilantik dan diambil sumpah menjadi
pejabat lelang adalah seorang perempuan, Noerina Sitaroekmi
pegawai dari KPKNL Serang.
Salah satu kebijakan yang responsif gender dalam
pengimplementasian pengarusutamaan gender pada KPKNL Serang adalah kebijakan
terkait tugas dan fungsi KPKNL Serang dalam hal penugasan pelaksanaan lelang
yang responsif gender. Kebijakan tersebut berupa pemberian tugas pelaksanaan
lelang dengan mendistribusikan permohonan lelang secara proporsional kepada
pejabat lelang laki-laki maupun perempuan. Seiring dengan telah dilantik dan
diangkatnya Noerina Sitaroekmi sebagai Pejabat Lelang Kelas I, maka pejabat
lelang perempuan pada KPKNL Serang yang sempat kosong karena adanya mutasi pegawai
kembali terisi, sehingga implementasi pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan
tugas dan fungsi dapat kembali diterapkan pada KPKNL Serang.
Dengan adanya kebijakan-kebijakan
yang responsif gender dalam pengimplementasian pengarusutamaan gender pada KPKNL Serang, diharapkan
tujuan yang akan dicapai berupa keadilan dan kesetaraan gender dapat terwujud dan dapat dirasakan oleh setiap pegawai
KPKNL Serang.