Semarang -- Rabu (15/06), KPKNL Semarang menghadiri undangan
Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang untuk menjadi narasuber dalam
kegiatan seminar “Penyelesaian Piutang Debitor Pailit pada Perkara Kepailitan
oleh Kurator” yang diselenggarakan di Griya Persada Convention Hotel &
Resort Kaliurang Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan
kualitas, ketrampilan dan wawasan dumber
daya manusia yang akan menjalankan tugas kurator dalam pengurusan dan
pemberesan harta pailit. Turut diundang dalam seminar yaitu Perbankan di wilayah
DIY, UKPBJ Pemangku BHP, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), akademisi dari
Fakultas Hukum Undip, praktisi/kurator dari Himpunan Kurator dan Pengurus
Indonesia (HKPI), mahasiswa Fakultas Hukum dan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Harta Peninggalan Semarang, Hendra Andy
Satya Guming menyampaikan bahwa dalam melaksanakan pemberesan harta pailit
untuk dibagikan kepada para kreditur, BHP Semarang selaku kurator seringkali
menemukan kesulitan khususnya pada tahap pemberesan piutang yang masih
dimiliki oleh debitur pailit. Untuk itu
diperlukan pembahasan mendalam dengan praktisi, akademisi mengenai penyelesaian
permasalahan piutang oleh debitur dalam perkara kepailitan.
KPKNL Semarang mendukung kegiatan tersebut dengan memberikan materi berkaitan dengan
penjualan/lelang harta pailit. Materi
disampaikan oleh Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Madya, Dany Kuryanto dengan tema “Mekanisme Penjualan/Lelang Harta Pailit”.
Dany menyampaikan materi berkaitan dengan pengertian lelang, prosedur lelang, dokumen persyaratan pengajuan lelang harta pailit, pengumuman lelang,
biaya yang timbul dalam lelang dan hal-hal yang berkaitan dengan lelang harta
pailit. Beberapa hal yang dipertanyakan dalam seminar antara lain pengaturan
mengenai lelang, mekanisme penjualan lelang harta pailit baik secara umum
maupun lelang terhadap hak tagih (piutang, aset kredit) dan apakah KPKNL dapat
menjadi penilai harta pailit dari debitur pailit untuk kepentingan lelang.
Sudah menjadi tugas KPKNL Semarang untuk memberikan
pelayanan di bidang lelang termasuk edukasi lelang kepada stakeholder/pengguna
jasa dan masyarakat luas. Diharapkan sinergi dan kerjasama antara KPKNL
Semarang dan Balai Harta Peninggalan
Semarang dapat terus terjalin dengan baik dan berkesinambungan. (Penulis: Ely Sri M)