Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Semarang Lakukan Penilaian BMN Pada BPTD Wilayah X Jateng dan DIY
Immanent Jati
Kamis, 09 Juni 2022   |   435 kali

Semarang - KPKNL Semarang sesuai dengan tugas dan fungsinya telah melaksanakan penilaian dalam rangka Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jateng dan DIY. Tim Penilai KPKNL Semarang yang terdiri dari Suharsono, Hermanus Lintang, dan Lilies Hijrohwati, pada Kamis (09/06) melakukan penilaian guna Pemanfaatan BMN berupa tanah untuk pertokoan pada Terminal Tipe A, melalui mekanisme sewa.

BPTD Wilayah X Provinsi Jateng dan DIY merupakan Satker yang berada di wilayah kerja KPKNL Surakarta. Namun mengingat lokasi BMN dimaksud terletak di sekitaran Mangkang Kota Semarang maka sesuai ketentuan pembagian kewenangan pelaksanaan penilaian dilakukan oleh Penilai pada KPKNL Semarang.

Hasil Penilaian ini nantinya ditujukan untuk menentukan nilai wajar aset BMN tersebut. Lebih lanjut, hasil penilaian tersebut akan disampaikan kepada Pengguna BMN untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan di bidang pengelolaan BMN. (HI/Penilaian)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini