Semarang - Menjalankan salah satu tugas dan fungsi sebagai Pengelola Barang Milik Negara (BMN), KPKNL Semarang kunjungi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Jawa Tengah. Dalam rangka pelayanan di bidang penilaian, Selasa (31/05) Pejabat Fungsional Penilai KPKNL Semarang Lilis Hijrohwati bersama dengan seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Fery Hadikarya melakukan survei lapangan dalam rangka penilaian dan pemeriksaan fisik BMN yang akan dimanfaatkan oleh pihak ketiga pada satuan kerja LPP TVRI Stasiun Jawa Tengah.
Adapun BMN yang dimanfaatkan yakni berupa sebagian tanah dan bangunan yang akan digunakan untuk kantin melalui sewa BMN. Hasil penilaian dimaksud nantinya disampaikan kepada Pengelola BMN sebagai acuan dalam penerbitan persetujuan pemanfaatan sewa. Lebih lanjut, satuan kerja terkait menindaklanjuti persetujuan sewa tersebut dengan perjanjian sewa, dan uang sewa disetorkan ke kas negara.
Pemanfaatan BMN melalui sewa merupakan salah satu bentuk optimalisasi Aset Negara yang dapat memberikan kontribusi pada Penerimaan Negara. (HI/PKN)