Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
DJKN Pinjam Pakaikan BMN untuk Sediakan Tempat Isolasi Terpusat Bagi Pasien Covid-19
Nurul Fatmawati
Senin, 19 Juli 2021   |   632 kali

Semarang – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang menerbitkan Surat Keputusan atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-159/MK.6/ WKN.09/KNL.01/2021 hal Persetujuan Pemanfaatan Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) pada Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Semarang Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang. Pinjam pakai tersebut bertujuan untuk menyediakan tempat isolasi terpusat guna mengantisipasi penambahan kasus covid-19 di Kabupaten Magelang.

“Pelaksanaan Pinjam Pakai BMN tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara,” jelas Kepala KPKNL Semarang Partolo pada Senin (19/07) di Semarang.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tindak lanjut proses ini merupakan peran strategis KPKNL Semarang selaku Pengelola Barang dengan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Semarang selaku Pengguna Barang, serta Pemerintah Kabupaten Magelang dalam pemanfaatan Barang Milik Negara berupa tanah. BMN yang dipinjam pakaikan adalah tanah dengan luas 1.835 m2 beserta bangunan diatasnya berupa empat unit Bangunan Gedung Asrama Permanen dan Mess/Tempat Peristirahatan Permanen dengan jangka waktu pinjam pakai selama enam bulan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Dwi Susetyo menyampaikan bahwa Kabupaten Magelang sebagaimana dalam kalender epidemiologi yang dihitung mingguan sampai saat ini masih dalam zona oranye. Namun, mengingat masih banyaknya tambahan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 setiap harinya, Pemerintah Kabupaten Magelang akan memanfaatkan BMN tersebut sebagai salah satu alternatif tempat isolasi terpusat bagi pasien covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang dan sekitarnya. “Kalender epidemiologi dasarnya mingguan, sampai hari ini Kabupaten Magelang masih posisi oranye. Namun belum tahu besok dengan banyaknya kasus ini apakah masih di zona oranye atau merah,” pungkasnya. 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini