Semarang - Semangat keilmuan di lingkungan
Kampus yang dibarengi sinergi dengan instansi dalam mengenalkan tugas dan
fungsinya, telah terlaksana. Pada Rabu (23/06) dilakukan diskusi bersama yang diinisiasi oleh Fakultas Hukum
Universitas Negeri Semarang (FH UNNES), melibatkan KPKNL Semarang. Adapun yang
menjadi topik dalam diskusi tersebut yaitu mengenai pelaksanaan Lelang Hak
Tanggungan dengan tema “Lelang Hak Tanggungan di masa Pandemi Covid-19
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 213/PMK.06/2020: Apakah
sejalan dengan Undang-Undang Hak Tanggungan?”.
Acara yang berlangsung secara
daring melalui aplikasi zoom meeting ini, berjalan selama lebih dari 2 jam dan
diikuti lebih dari 250 peserta. Diskusi bersama dimoderatori oleh Dosen FH
UNNES Ayup Suran Ningsih, SH, LLM, MH dan dibuka langsung oleh Dekan FH UNNES Dr. Rodiyah, Spd, SH, MSi. Adapun acara inti diisi oleh Narasumber dari KPKNL
Semarang yaitu Kepala Seksi Pelayanan Lelang Aris Kurniawan dan Pelelang Ahli
Madya KPKNL Semarang Dany Kuryanto, yang menjelaskan maupun memberikan
informasi mengenai ketentuan, proses bisnis, dan praktik penyelenggaraan Lelang
serta secara khusus terkait pelaksanaan Lelang Pasal 6 UU Hak Tanggungan. Akhir
diskusi diisi dengan sesi tanya jawab dari para participant dan diberikan
tanggapan oleh Narasumber.
Diskusi bersama dari awal acara
sampai akhir berlangsung dengan sangat dinamis. Peran aktif dari Kampus sangat
diapresiasi mengingat moment seperti ini memberikan nilai yang positif bagi
kedua belah pihak. Ke depan, kolaborasi antara Akademisi dan institusi akan
terus ditingkatkan dengan kerja sama dalam hal-hal lain yang bermanfaat. (HI/IMJ)