Semarang
- Sebagai tindak lanjut kegiatan pengawasan dan pengendalian (wasdal) serta
target pengukuran kesesuaian penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dan Standar
Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) tahun 2021, tim dari Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara KPKNL Semarang melaksanakan survei lapangan pada Satker Balai Rehabilitasi
Sosial Penyandang Disabilitas Mental Margolaras Pati dan Kampus UNNES Semarang.
Survei lapangan secara langsung ini bertujuan untuk mengumpulkan data dalam menyusun form pendataan sebagai bahan perhitungan SBSK BMN bersangkutan. Kegiatan ini didasarkan pada ketentuan dalam PMK Nomor 7/PMK.06/2016 tentang Perubahan Atas PMK 248/PMK.06/2011 tentang Standar barang dan Standar Kebutuhan BMN Berupa Tanah dan/atau Bangunan. Adapun obyek sasarannya meliputi Tanah Bangunan Gedung Kantor, bangunan Gedung Kantor, Tanah Bangunan Rumah Negara/Mess/Wisma/Asrama, dan Bangunan Rumah Negara/Mess/Wisma/Asrama.
Guna mencapai
sasaran strategis berupa terwujudnya pengelolaan kekayaan negara yang optimal, pengukuran
kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK sangat diperlukan. Hal tersebut untuk
memastikan aset negara yang dikelola telah terutilisasi sesuai dengan potensi
terbaiknya. (HI/IMJ)