Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Manfaatkan Program Keringanan Utang, Penanggung Utang Selesaikan Utangnya
Immanent Jati
Selasa, 15 Juni 2021   |   296 kali

Semarang - Progres tindak lanjut program keringanan utang masih bergulir dengan efektif.  Beleid Program yang sudah diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang APBN TA 2021 dan PMK Nomor 15/PMK.06/2021 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola Oleh PUPN/DJKN ini, secara masif tengah digenjot oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dengan memberikan keringanan utang kepada penanggung utang yang masuk dalam proses pengurusan piutang negara.

Pada dasarnya program ini sangat tepat sasaran dan memberikan manfaat. Selasa pagi (15/06) di KPKNL Semarang, salah satu penanggung utang (yang berasal dari penyerahan Pemerintah Pusat) telah berhasil menyelesaikan utangnya dengan memanfaatkan program Keringanan Utang ini. Berawal dari mengangsur secara rutin dan menempuh tempo yang cukup panjang, Penanggung Utang tersebut pada akhirnya melunasi utangnya.

Program Keringanan utang ini telah memberikan potongan atas outstanding utangnya yang cukup signifikan jumlahnya. Hal tersebut memberikan solusi sekaligus manfaat bagi Penanggung Utang, terlebih di masa Pandemi seperti ini. (HI/IMJ)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini