Semarang – (15/02)
Frekuensi penjualan tanah dan/atau bangunan melalui lelang di KPKNL Semarang dalam
grafik meningkat signifikan sejak awal tahun ini. Bahkan di pertengahan
Februari ini, KPKNL Semarang mendapat peruntungan cukup apik dengan mencatatkan
hasil penjualan lelang dengan nilai yang tinggi hingga mencapai lebih dari 20 miliar
rupiah.
Obyek lelang laku tersebut terdiri atas 1
bidang tanah yang merupakan tindak lanjut dari permohonan Lelang Eksekusi Pasal
6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT). Pelaksanaan lelang menggunakan sistem
lelang internet (e-Auction) dengan
cara penawaran closed bidding dan dipandu
oleh Pejabat Fungsional Pelelang serta disaksikan oleh Pejabat Penjual dari
pihak Kreditur.
Kepala KPKNL Semarang, Partolo sangat
mengapresiasi atas capaian ini. Ke depan, KPKNL Semarang akan selalu berusaha memberikan
pelayanan yang terbaik bagi seluruh pengguna jasa. “kami akan siap berpacu
dengan frekuensi yang cenderung meningkat, service
excellent tapi tetap akuntable”, ujarnya.
Atas hasil penjualan lelang tersebut tentunya
dapat menambah kontribusi pemasukan ke Kas
Negara dan juga dapat meningkatkan taget penerimaan pokok dan bea lelang
KPKNL Semarang. (HI-Lelang/KpknlSmg)