Semarang - Upaya meningkatkan penerimaan Negara masih tetap digenjot. Pola pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) melalui sewa menjadi salah satu peluang besar. Selanjutnya, peran aktif dari Pengelola BMN dan Pengguna BMN dalam rangka optimalisasi BMN menjadi kunci penting keberhasilannya.
Alhasil, sinergi antara
KPKNL Semarang bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana, menuai
hasil positif. BMN berupa sebagian tanah dan 2 unit bangunan pada BBWS Pemali-Juana
berhasil dilakukan optimalisasi melalui Sewa. Adapun yang menjadi pihak penyewa
adalah salah satu perusahaan plat merah yang bergerak di bidang industri konstruksi.
Nilai sewanya pun cukup fantastis, hingga ratusan juta rupiah.
Setelah disetujuinya permohonan sewa oleh Pengelola BMN, pada (15/10) dilakukan seremoni penandatanganan perjanjian sewa yang bertempat di Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta. Adapun pelaksanaan penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Kepala BBWS Pemali-Juana dengan pimpinan perusahaan penyewa dengan disaksikan oleh Kepala Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta dan Kepala KPKNL Semarang. Dalam acara tersebut dihadiri pula oleh jajaran pejabat dari Kepala Bidang pada Kanwil Jateng dan DIY, BBWS Pemali-Juana, dan perusahaan penyewa.
Sewa BMN sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan BMN, merupakan salah satu bentuk pemanfaatan BMN oleh Pihak Lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai. Harapannya, optimalisasi BMN melalui sewa ini dapat memberikan manfaat ekonomi baik bagi Pemerintah maupun masyarakat.