Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Semarang Lakukan Asistensi dan Penelusuran Data Pembanding Revaluasi BMN
Immanent Jati
Jum'at, 25 September 2020   |   139 kali

Semarang Kegiatan tindak lanjut Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Revaluasi BMN pada  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, masih bergulir. Target pendataan NUP BMN pada Kementerian Negara/Lembaga masih on progress untuk diselesaikan.

Di sela-sela kesibukannya, Tim Revaluasi BMN (Tim) KPKNL Semarang menyempatkan waktu untuk langsung turun ke lapangan. Dalam waktu 2 hari (23/09/2020 s.d. 24/09/2020), telah dilaksanakan 2 (dua) kegiatan yaitu asistensi Revaluasi BMN di Kementerian Agama Kabupaten Pati dengan Satker Mts N 2 Pati dan penelusuran data pembanding Revaluasi BMN berupa tanah di wilayah Kabupaten Pati.

Kegiatan asistensi yang langsung dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Semarang, Achmakrishna Himawan, bertujuan untuk memastikan kebenaran pengisian form pendataan Revaluasi BMN dan memberikan pemahaman kepada Satker agar melakukan pengisian form pendataaan dengan baik dan benar. Selain itu, Tim juga memberikan edukasi terkait hal-hal teknis diantaranya seperti memastikan isian form, identitas, luas obyek, tahun perolehan BMN sesuai dengan data SIMAK dan SIMAN, memastikan form telah dilengkapi dengan dokumen pendukung, sertipikat, IMB, KIB, SPTJM, dan menjelaskan cara upload form ke SIMAN dalam menu revaluasi BMN.

Selanjutnya, Tim melakukan survei lapangan guna menelusuri data pembanding Revaluasi BMN. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan fisik obyek penilaian dan pembanding sehingga data yg dihasilkan valid dan akuntabel. Terkait dengan obyek data pembanding pada dasarnya memang perlu ditinjau secara langsung untuk memastikan faktor-faktor pembanding yang dipergunakan dalam penghitungan nilai tanah telah sesuai dengan kondisi objek pembanding di lapangan.

Peninjauan langsung ke lapangan dalam kegiatan Revaluasi BMN sangat penting agar nilai BMN tersebut dapat tersaji dengan benar dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan. KPKNL Semarang masih tetap berkomitmen guna menyelesaikan target Revaluasi BMN pada tahun 2020 ini. (KPKNL Semarang/Seksi PKN-HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini