Semarang – Di
tengah kondisi Pandemi Virus Corona (COVID-19), KPKNL Semarang masih tetap
berkomitmen menggenjot penerimaan Negara yang salah satunya melalui pelaksanaan
lelang.
Membuka awal Juli sekaligus Semester II ini, KPKNL
Semarang (01/07/2020) telah menorehkan hasil penjualan lelang dengan nilai yang
fantastis hingga mencapai lebih dari 4,5 miliar rupiah. Obyek lelang laku yang
terdiri dari 3 (tiga) bidang tanah dan bangunan dengan total luas kurang dari seperempat
hektar tersebut merupakan permohonan dari Perbankan sebagai tindak lanjut dari Lelang
Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT). Pelaksanaan lelang menggunakan sistem
lelang internet (e-Auction) dengan
cara penawaran closed bidding dan dipandu
oleh Pejabat Fungsional Pelelang serta disaksikan oleh Pejabat Penjual dari
pihak Perbankan.
Kondisi perekonomian yang tidak menentu dalam
masa pandemik seperti ini, ternyata masyarakat masih tetap percaya dengan membeli aset melalui lelang, kenyataannya nilai miliaran rupiah terlampaui. Atas hasil
penjualan lelang tersebut tentunya dapat menambah
kontribusi pemasukan ke Kas Negara dan juga dapat meningkatkan taget penerimaan
pokok dan bea lelang KPKNL Semarang. (KPKNL Semarang/Seksi
HI-Lelang)