Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Gerak Cepat, Kantah Demak Selesaikan Sertipikasi Tanah BMN
Immanent Jati
Senin, 29 Juni 2020   |   198 kali

Semarang – Dalam rangka mencapai target sertipikasi tanah Barang Milik Negara (BMN) tentunya tidak terlepas dari upaya sinergi tripartite antara Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan instansi yang memiliki kewenangan terkait keagrariaan/pertanahan atau dengan sebutan lain yaitu antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga, dan Kementerian Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Pola kerja sama tersebut juga dilakukan antara KPKNL Semarang dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Demak (Kantah Demak). Pada Senin (29/06/2020) bertempat di ruang kerja Kepala Kantah Demak, telah dilaksanakan kunjungan KPKNL Semarang ke Kantah Demak dalam rangka koordinasi dan tindak lanjut program percepatan penyelesaian sertipikasi tanah BMN di wilayah Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Kantah Demak, Kartono Agustiyanto, yang didampingi oleh Sujadi selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah, menyampaikan bahwa Kantah Demak pada dasarnya memiliki komitmen tinggi dalam kegiatan sertipikasi tanah BMN. Sampai pertengahan Juni ini target sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2020 sejumlah  53 (lima puluh tiga) telah tuntas diselesaikan. Dalam prosesnya Kantah Demak sangat responsif dengan Satuan Kerja selaku Pengguna Barang dan gerak cepat untuk menyelesaikannya. Dengan begitu maka target sertipikasi tanah BMN di wilayah Kabupaten Demak telah tercapai.

Kepala KPKNL Semarang, Partolo yang langsung memimpin kunjungan dimaksud, mengungkapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kantah Demak yang telah bersinergi dengan Satuan Kerja terkait dan mengupayakan pelaksanaan sertipikasi dimaksud. Terlebih di tengah pandemik seperti ini, Kantah Demak telah terbukti tetap memberikan kontribusi yang luar biasa.

Kunjungan yang dilakukan oleh KPKNL Semarang ke Kantah Demak merupakan agenda monitoring untuk memastikan pelaksanaan sertipikasi tanah BMN berjalan on track. Sertipikasi BMN berupa tanah yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional terus diupayakan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2022. Mengingat selain tertib administrasi tapi juga untuk mengamankan aset Negara karena hal tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi Kementerian Negara/Lembaga yang menggunakan tanah dimaksud.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini