Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Semarang dan Pemerintah Kota Semarang Bersinergi dalam Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Deny Ariyanto
Senin, 28 Oktober 2019   |   551 kali

Semarang – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, Partolo memenuhi undangan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Rabu, 23 Oktober 2019. Hadir pula perwakilan dari Biro Manajemen Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang, serta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang guna berdiskusi dan berkoordinasi mengenai pengelolaan barang milik negara/daerah dan kerja sama pemanfaatan/pemindahtanganan aset.

Ditemui langsung oleh Walikota Semarang, Hendrar Prihadi beserta jajarannya di Ruang Rapat Balaikota Semarang, Jalan Pemuda Semarang. Pada kesempatan tersebut dilakukan diskusi terkait proses pemindahtanganan aset KPP Pratama Semarang Candisari yang akan digunakan untuk jalan provinsi. Dengan berkurangnya luasan bidang tanah milik KPP Semarang Candisari yang berdampak pada layanan kepada wajib pajak khususnya fasilitas sarana prasarana. Maka pada kesempatan tersebut, Hendi, panggilan akrab Walikota Semarang, memberikan fasilitas pengganti sehingga sarana prasarana untuk wajib pajak atau stakeholder KPP Pratama Semarang Candisari dapat terpenuhi.

Dalam kesempatan ini pula, Partolo menyampaikan bahwa KPKNL Semarang sebagai pengelola barang menjelaskan terkait dengan ketentuan pengelolaan BMN. Selain itu, sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) juga mempunyai tugas dan fungsi (tusi) melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, pelayanan penilaian, piutang negara, dan pelayanan lelang. “Beberapa waktu yang lalu juga kita melakukan lelang barang bergerak milik Pemkot Semarang yang kondisinya tidak layak digunakan untuk kegiatan operasional. Jika mengalami kendala dalam proses penjualan aset, KPKNL Semarang selalu siap membantu demi kelancaran proses penjualan aset tersebut,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, Hendi menyambut baik dukungan dari KPKNL Semarang, dan berharap sinergi akan semakin tercipta dengan baik dalam hal pengelolaan aset daerah, kerja sama pemindahtangan aset, serta tusi KPKNL lainnya. (dny)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini