DEMAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Demak melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD)
untuk pertama kalinya melaksanakan lelang secara online atau yang lebih dikenal dengan e-auction. Lelang yang dilaksanakan pada Senin, 30 September 2019 tersebut
bertempat di Grhadika Bina Praja, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Demak. Obyek
yang dilelang dalam beberapa paket itu terdiri dari 392 unit kendaraan bermotor
roda dua, 53 unit kendaraan bermotor roda empat, 5 (lima) unit kendaraan
bermotor roda tiga, serta 1 (satu) bangunan kayu.
Kepala Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, Partolo, didampingi oleh Kepala
Seksi Pelayanan Lelang, Aris Kurniawan, serta Kepala Seksi Hukum dan Informasi,
Kamidi, membuka kegiatan pelaksanaan lelang tersebut, yang disaksikan oleh
Pelaksana tugas (Plt.) Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Demak, Hadi
Waluyo didampingi Kepala Bidang Aset Daerah, Fatchul Imam beserta staf.
Lelang online ini dipandu oleh 3 (tiga)
Pelelang yaitu Dany Kuryanto, Roestam Arifianto, dan M. Tommy Farid Wijaya.
Dari 20 paket yang ditawarkan, terdapat 4 (empat) paket yang belum laku, serta
1 (satu) paket yang dibatalkan dikarenakan tidak memenuhi legalitas formal
subyek dan obyek lelang.
Partolo
mengungkapkan bahwa sinergi dan koordinasi yang terjalin antara KPKNL Semarang
dan Pemkab Demak telah berjalan dengan baik. “Untuk barang-barang yang belum
laku, dapat diajukan untuk dilelang kembali,” ujarnya.
Hadi Waluyo yang
baru pertama kali menyaksikan lelang online menyatakan bahwa inilah bentuk transparansi
sebagaimana yang dikehendaki semua kalangan. “Lelang lancar dan laku lebih dari
2,3 miliar rupiah sangat membanggakan buat kami. Penjualan melalui lelang ini jauh
dari intervensi, pesertanya pun tidak hanya dari warga lokal. Seperti inilah
lelang online sebagai bentuk inovasi
teknologi,” tambahnya.
Tak lupa, Partolo pun
menjabarkan tugas fungsi pelayanan KPKNL selain pelayanan lelang yang meliputi
piutang negara, pengelolaan kekayaan negara, dan pelayanan penilaian.
Harapannya kepada Pemkab Demak untuk dapat melakukan pengelolaan Barang Milik
Daerah dengan baik, guna mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik. (dnyHI)