Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Ratusan Kendaraan Pemkab Demak Laku Lelang Miliaran Rupiah
Deny Ariyanto
Jum'at, 04 Oktober 2019   |   559 kali

DEMAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) untuk pertama kalinya melaksanakan lelang secara online atau yang lebih dikenal dengan e-auction. Lelang yang dilaksanakan pada Senin, 30 September 2019 tersebut bertempat di Grhadika Bina Praja, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Demak. Obyek yang dilelang dalam beberapa paket itu terdiri dari 392 unit kendaraan bermotor roda dua, 53 unit kendaraan bermotor roda empat, 5 (lima) unit kendaraan bermotor roda tiga, serta 1 (satu) bangunan kayu.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, Partolo, didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Aris Kurniawan, serta Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Kamidi, membuka kegiatan pelaksanaan lelang tersebut, yang disaksikan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Demak, Hadi Waluyo didampingi Kepala Bidang Aset Daerah, Fatchul Imam beserta staf.

Lelang online ini dipandu oleh 3 (tiga) Pelelang yaitu Dany Kuryanto, Roestam Arifianto, dan M. Tommy Farid Wijaya. Dari 20 paket yang ditawarkan, terdapat 4 (empat) paket yang belum laku, serta 1 (satu) paket yang dibatalkan dikarenakan tidak memenuhi legalitas formal subyek dan obyek lelang.

Partolo mengungkapkan bahwa sinergi dan koordinasi yang terjalin antara KPKNL Semarang dan Pemkab Demak telah berjalan dengan baik. “Untuk barang-barang yang belum laku, dapat diajukan untuk dilelang kembali,” ujarnya.

Hadi Waluyo yang baru pertama kali menyaksikan lelang online menyatakan bahwa inilah bentuk transparansi sebagaimana yang dikehendaki semua kalangan. “Lelang lancar dan laku lebih dari 2,3 miliar rupiah sangat membanggakan buat kami. Penjualan melalui lelang ini jauh dari intervensi, pesertanya pun tidak hanya dari warga lokal. Seperti inilah lelang online sebagai bentuk inovasi teknologi,” tambahnya.

Tak lupa, Partolo pun menjabarkan tugas fungsi pelayanan KPKNL selain pelayanan lelang yang meliputi piutang negara, pengelolaan kekayaan negara, dan pelayanan penilaian. Harapannya kepada Pemkab Demak untuk dapat melakukan pengelolaan Barang Milik Daerah dengan baik, guna mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum  dan tertib fisik. (dnyHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini