Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sambut Era Digitalisasi Lelang, KPKNL Semarang Lakukan Sosialisasi Permohonan (Lelang) Online
Deny Ariyanto
Rabu, 11 September 2019   |   672 kali

SEMARANG – Dalam rangka mengikuti perkembangan era digitalisasi, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang mengadakan kegiatan Sosialisasi Permohonan Online Lelang Non Eksekusi Wajib pada Senin (9/9) bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Semarang II Jalan Imam Bonjol Semarang. Kepala KPKNL Semarang,  Partolo didampingi oleh Aris Kurniawan selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang dan Dany Kuryanto selaku Pelelang Ahli Madya, membuka acara yang mengundang lebih dari 50 Satuan Kerja (Satker) dari Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah di wilayah kerja KPKNL Semarang.

Partolo menyatakan bahwa perkembangan pelayanan lelang di KPKNL Semarang mengalami perubahan cepat, yang tadinya bersifat konvensional namun karena kurang efektif maka diperbaharui mengikuti era digital menjadi online agar dapat memanfaatkan teknologi yang ada. “Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tata cara pengajuan permohonan online lelang. Diharapkan permohonan online lelang dapat mewujudkan good governance ,” ungkap pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala KPKNL Bekasi itu.

Tidak hanya materi Permohonan Online Lelang, sosialisasi kali ini juga menyampaikan materi mengenai Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara (BMN). Staf seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Agung Purnama menyampaikan materi dimaksud. Sampai saat ini masih terdapat 6,5 triliun aset negara yang belum ditetapkan status penggunaannya. ”Penetapan status penggunaan BMN menjadi pintu gerbang utama pengelolaaan BMN selanjutnya,” tambahnya.

Kemudian Aris Kurniawan menegaskan bahwa lelang harus selalu mengikuti perkembangan teknologi. Aplikasi permohonan (lelang) online dimaksudkan agar permohonan lelang tersebut dapat dipantau oleh Satker atau pemohon lelang. “Mulai besok, Selasa (10/9) aturan baru terkait permohonan (lelang) online sudah mulai dijalankan. Mohon dukungan dari rekan-rekan Satker semuanya,” ujarnya. Berikutnya Dany Kuryanto menjelaskan mengenai Modul Permohonan Online yang merupakan aplikasi berbasis web untuk memfasilitasi pemohon lelang dalam mengajukan permohonan lelang secara digital. Dany pun mengajak para undangan untuk membuat akun simulasi lelang. (dnyHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini