Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tim Rekonsiliasi Piutang KPKNL Semarang di Kota Kretek
Deny Ariyanto
Selasa, 24 Juli 2018   |   239 kali

KUDUS – Menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Sistem Pengendalian Intern Kementerian Keuangan TA 2016 terkait dengan penatausahaan Piutang Negara di Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai (DJBC), yaitu membuat aturan bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terkait mekanisme rekonsiliasi dan pelaporan serta perkembangan penyelesaian atas piutang macet yang diserahkan pengurusannya kepada DJKN/Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), maka KPKNL Semarang segera mempersiapkan data terkait kegiatan rekonsiliasi piutang tersebut.

“Akhir Juli kita tuntaskan rekonsiliasi piutang ini agar diperoleh kesesuaian data dengan KPPBC di wilayah kerja KPKNL Semarang,” ungkap Kepala Seksi Piutang Negara, Achmakrishna Himawan kepada tim rekonsiliasi. “Semangat rekonsiliasi, demi tertib administrasi penatausahaan piutang DJBC yang telah diserahkan kepada kita (DJKN),” tambahnya.

Selasa tanggal 17 Juli 2018, Tim Rekonsiliasi piutang segera meluncur ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus, yang berada di Kabupaten Kudus yang dikenal sebagai Kota Kretek dan memiliki jumlah pabrik rokok terbanyak di wilayah eks-Karesidenan Pati, Jawa Tengah. Sehingga merupakan suatu potensi penerimaan negara, khususnya dari cukai rokok.

Dyah Resti dan Deny Ariyanto yang ditugaskan sebagai Tim Rekonsiliasi, bertemu dengan petugas rekonsiliasi KPPBC TMC Kudus, Krisnanda Yoga, yang telah sepakat menerima hasil rekonsiliasi sebanyak 557 berkas penyerahan piutang, dengan nilai penyerahan lebih dari 700 juta rupiah.

Selain KPPBC TMC Kudus, rekonsiliasi juga telah dilakukan pada KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas, KPPBC TMP A Semarang, dan KPPBC TMP C Magelang. (dny - HI)




Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini