Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Dialog Kinerja Organisasi dan Sosialisasi Kode Etik
Deny Ariyanto
Jum'at, 13 Juli 2018   |   358 kali

SEMARANG – Para pegawai sudah mulai duduk di kursi-kursi ruang rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, guna mengikuti acara rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) dan Sosialisasi Kode Etik. Senin 09 Juli 2018,,Kepala KPKNL Semarang, Wildan Ahmad Fananto, membuka acara rapat tersebut. Beliau memberikan arahan mengenai isu strategis saat ini. Mulai dari penyelesaian Revaluasi BMN hingga tingkat produktivitas lelang. “Terima kasih atas semangat dan kerja kerasnya dalam penyelesaian  Revaluasi BMN. Walaupun progress kita mencapai 95%, tetapi bukan berarti telah selesai, karena masih harus melakukan upload dokumen-dokumen ke dalam aplikasi,” jelas Wildan. Di samping itu, pensertifikatan tanah Barang Milik Negara (BMN) juga memerlukan perhatian lebih agar target tahun ini dapat tercapai.

Di tahun 2018 ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan menerapkan sertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 pada seluruh KPKNL di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DIY. Sehingga KPKNL Semarang perlu mempersiapkan data-data sebagai persyaratan penerapan sertifikat ISO tersebut. “Diharapkan pula rekan-rekan semua dapat melengkapi data-data untuk keperluan sertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2015,” tambah Wildan. Seksi Hukum dan Informasi diharapkan selalu melakukan pemutakhiran data pada aplikasi Sibankum (Sistem Informasi Bantuan Hukum), sebagai database berkas penanganan perkara. Seksi pelayanan lelang juga perlu upaya khusus agar dapat mendongkrak capaian target lelang tahun ini.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Pengawasan dan Penegakan Hukuman Disiplin dan Kode Etik, yang dipaparkan oleh Nurul Fatmawati, staf seksi Kepatuhan Internal. “Setiap pegawai wajib mematuhi dan melaksanakan Kode Etik berupa kewajiban dan larangan, dan yang melanggar dikenai sanksi moral,” ungkap Nurul.

“Tujuan kode etik ini agar kita memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada stakeholder. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional,” pungkas Wildan mengakhiri rangkaian acara tersebut. (dny – HI)



Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini