SEMARANG – Tepat pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, Muhamad Ajizi selaku Ketua Tim Penghancuran/Pemusnahan Kertas Sekuriti KPKNL Semarang bersiap untuk melakukan penghancuran/pemusnahan Kertas Sekuriti.
Kertas Sekuriti dibuat dari kertas khusus serta dilengkapi dengan nomor seri. Merupakan penyederhanaan risalah lelang yang membantu kemudahan menyelesaikan Kutipan Risalah Lelang dalam jangka waktu yang sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dengan pelayanan yang cepat dan prima oleh KPKNL, tetapi tetap mencangkup klausa-klausa penting dalam risalah lelang.
Acara yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017 tersebut disaksikan oleh Jumanto, Kepala Seksi Bimbingan Lelang I sebagai perwakilan dari Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta beserta Achmad Mulyono, Kepala Seksi Pelayanan Lelang) sebagai perwakilan dari KPKNL Semarang. Setelah pemusnahan kertas sekuriti selesai, dibuatkan Berita Acara Penghancuran/Pemusnahan Kertas Sekuriti.
“Terima kasih telah selesai dilaksanakannya kegiatan penghancuran dan pemusnahan 40 (empat puluh) lembar kertas sekuriti yang rusak, cacat, atau kesalahan pencetakan. Diharapkan ketelitian para pejabat lelang dalam proses pengetikan pada Kertas Sekuriti agar dapat meminimalisir kesalahan,” jelas Jumanto.
Achmad
Mulyono menambahkan bahwa, dari sisi pengamanan, kegiatan tersebut dilakukan untuk
menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, guna mendukung
tertib administrasi
berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara tentang Pembuatan Kutipan Risalah Lelang oleh Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. (dny - HI)