Sebagai upaya pencegahan
terhadap penularan virus corona, KPKNL Samarinda menutup pelayanan tatap muka
di Area Pelayanan Terpadu (APT) untuk sementara waktu. Penutupan tersebut sudah
diberlakukan sejak Senin, 12 Juli 2021 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.
Untuk mengakomodir ditutupnya pelayanan tatap muka, KPKNL Samarinda
melayani pengguna jasa dan stakeholder melalui website layanan
APT Online di www.sipesut.com, email kpknlsamarinda@kemenkeu.go.id atau
melalui telepon (0541) 652 4008 dan Whatsapp 0858-4574-7803.
Sipesut.com merupakan
rilisan terbaru pelayanan online di KPKNL Samarinda. Aplikasi ini dibuat dengan
tujuan memberikan kemudahan kepada pengguna jasa dalam memperoleh layanan di
KPKNL Samarinda. Selain itu, hal ini juga digunakan untuk mengurangi interaksi
dan mobilitas dari pengguna jasa maupun pegawai KPKNL Samarinda. Hari ini (22/7)
dijadwalkan sosialisasi kepada satuan kerja dan stakeholder terkait penggunaan aplikasi sipesut.com
tersebut.
Upaya pencegahan dan
perlindungan dari COVID-19 di KPKNL Samarinda selain dilakukan penutupan
layanan secara tatap muka, seluruh pegawai KPKNL Samarinda juga melaksanakan
tugas Work From Home (WFH) secara bergantian. Pelaksanaan WFH
ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-7/MK.1/2020 tentang
Upaya Peningkatan Kewaspadaan Atas Pencegahan Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Keuangan. WFH
dilaksanakan sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran virus baik di lingkungan
kerja maupun di lingkungan sekitar tempat tinggal pegawai, juga untuk
meningkatkan pencegahan dan perlindungan bagi pegawai Kementerian Keuangan dari
risiko penularan COVID-19.
Deta/HI KPKNL Smd