Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
SINERGI KPKNL SAMARINDA DAN SATKER DALAM MENGELOLA ASET
Detami Pradiksa
Kamis, 14 Februari 2019   |   283 kali

Samarinda – Bertempat di ruang lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda pada Rabu  (13/2) dilaksanakan rapat koordinasi antara KPKNL Samarinda dengan satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Samarinda. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 25 peserta dari 11 satker yang telah diundang sebelumnya. Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) tahun 2017 dan 2018.

Rapat tersebut di buka oleh Kepala KPKNL Samarinda, Nikodemus Sigit Rahardjo, dalam pembukaannya Niko menyampaikan terdapat beberapa temuan BPK yang perlu disempurnakan dan dilengkapi kembali data-data terkait aset yang dikelola oleh satker yang nantinya pada tahun 2019 akan dimasukkan dalam LKPP. “Tindak lanjut yang dilakukan ini akan menempatkan yang prioritas terlebih dahulu, yaitu K/L yang menjadi temuan” ujarnya.

Pada kesempatan kali ini hadir juga Sudirman selaku Kepala Bidang Pengelola Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara. Dalam sambutannya, Dirman panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa munculnya temuan ini dikarenakan ketidakyakinan BPK terkait validitas data-data yang telah diisi dalam form penilaian kembali. Kemudian pada tahun 2019 ini diberikan waktu untuk melakukan inventarisasi ulang aset yang dimiliki, dikuasai atau dimiliki tapi tidak dikuasai. Batas waktu yang diberikan sampai dengan 30 Juni 2019. Apabila yang di inventaris satker berupa penggunaan untuk perkantoran maka dijelaskan pengguna berapa orang, berapa luas ruang yang tidak digunakan untuk tusi. Ruang atau tanah yang tidak digunakan untuk tusi agar dilemparkan ke masyarakat untuk dimanfaatkan misalkan kantin atau ATM yang sekiranya memang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Jika diperlukan dapat ditawarkan melalui lelang untuk menarik minat masyarakat supaya APBN yang telah digunakan untuk membangun bangunan tersebut tidak sia-sia. Dirman memandang bukan mengenai temuan BPK ini yang kita perhatikan namun lebih kepada bagaimana cara kita mengelola aset ini sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Pada akhir sambutannya Dirman memberikan motivasi kepada seluruh peserta yang hadir yaitu “perlihatkan kepada Negara bahwa kita bisa mengerjakan sesuatu di luar kemampuan kita”.

Sampai pada acara inti yang dipandu oleh Sandiyan selaku Kepala Seksi PKN KPKNL Samarinda. Dalam pemaparannya menjelaskan bahwa rencana aksi hari ini adalah melakukan verifikasi dan validasi. Kemudian ditindaklanjuti dengan K/L melakukan perbaikan data-data aset yang dimiliki. Dalam kesempatan ini Sandiyan memaparkan bagaimana cara mengisi form penilaian kembali. Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan diantaranya untuk pengisian form supaya diisi kembali dengan sejelas-jelasnya, misalkan untuk luas lebih diperjelaskan lagi sebagai contoh sumber data dari KIB atau saat kontrak pengadaan atau bisa juga dicantumkan gambar detail yang memperlihatkan panjang x lebar (rumus luas) sehingga terlihat luas tersebut berasal darimana. Kemudian setiap detil form harus diisi dan foto BMN adalah kondisi pada saat inventarisasi atau yg paling mendekati waktu inventarisasi. Untuk bangunan sendiri agar diinfokan dimana lokasi tanah tempat bangunan itu berdiri, kode UAKPB supaya dituliskan selengkap-lengkapnya baik nol di awal maupun di belakang.

Awalludin selaku Kepala Seksi Penilaian KPKNL Samarinda menambahkan jika terdapat perubahan dalam pengisian form dari yg lama ke yang baru agar dikoordinasikan dengan tim penilai. “Kita kerjakan bersama untuk hasil yg lebih baik lagi” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab. Terlihat peserta begitu antusias mengikuti kegiatan tersebut terbukti dengan adanya banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta dari satker kepada pihak KPKNL maupun perwakilan dari Kanwil selaku pengelola barang. Dengan dilakukannya koordinasi dan diskusi tanya jawab tersebut diharapkan untuk kedepannya pengelolaan BMN di lingkungan KPKNL Samarinda akan semakin akurat.

(Tim HI KPKNL Smd/DP)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini