Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL SAMARINDA MELUNCURKAN “ENGGANG”
Eko Priyanto
Jum'at, 20 Juli 2018   |   393 kali

Samarinda - KPKNL Samarinda telah berhasil melaksanakan ujicoba sebuah inovasi yang berfungsi sebagai notifikasi/pemberitahuan atau sebagai pengingat/reminder bagi stakeholder di bidang lelang. Proses ujicoba secara terbatas dilaksanakan sepanjang bulan April dan bulan Mei kepada stakeholder perbankan Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Inovasi ini kami beri nama "ENGGANG" ( Elektronik Notifikasi Pengguna Jasa Lelang). Enggang ini mengambil konsep system SMS Gateway. Inovasi ini diluncurkan secara resmi pada tanggal 5 Juli 2018 di aula pertemuan KPKNL Samarinda melalui sebuah kegiatan sosialisasi Enggang secara terbatas kepada stakeholder perbankan. Inovasi ini untuk memfasilitasi pihak stakeholder di bidang lelang baik Pemohon Lelang/Penjual dan Pembeli Lelang untuk selalu “ingat” akan tugas atau kewajibannya.

Nama Enggang dipilih didasari bahwa ini merupakan nama salah satu burung langka yang hidup di Kalimantan dan merupakan hewan yang dilindungi. Enggang ini konon disakralkan oleh masyarakat Dayak. Hampir keseluruhan tubuh Enggang selalu disimbolkan dalam benda yang digunakan dalam keseharian masyarakat Dayak, seperti rumah adat, baju adat bahkan tatto yang melambangkan burung tersebut. Oleh karenanya nama Enggang dipilih sebagai nama inovasi dengan maksud untuk mengadopsi kearifan lokal dan menggambarkan bahwa inovasi ini lahir dari bumi Kalimantan namun ditujukan untuk kepentingan  bersama dengan lingkup nasional.

KPKNL Samarinda membangun “Enggang” dilatarbelakangi sering terjadinya pembatalan lelang. Karena pemohon lelang lupa untuk menayangkan pengumuman lelang dan atau pembeli lelang yang lupa melakukan pelunasan harga lelang. Menurut catatan administrasi pada seksi pelayanan lelang KPKNL Samarinda , frekuensi pembatalan lelang sebanyak  103 kali. Rincian pembatalan tersebut sebagai berikut :

1.       Penyelesaian pembayaran (pelunasan) dari pihak debitur sebanyak 38 kali

2.       Surat keterangan tanah tidak terbit sebanyak 20 kali

3.       Kesalahan Pengumuman dan legalitas formal sebanyak  45 kali

Inovasi ini menjembatani solusi untuk permasalahan pada poin 1 dan poin 2 di atas. KPKNL Samarinda melalui inovasi ini berupaya untuk meminimalisir permasalahan yang ada. Dengan memberikan informasi pengingat/reminder bagi pengguna jasa lelang, KPKNL Samarinda berharap realisasi atas target lelang dapat tercapai. Pada kesempatan acara sosialisasi tersebut, Bapak Nikodemus Sigit Rahardjo, Kepala KPKNL Samarinda, memberikan pengarahan bahwa peningkatan mutu pelayanan kepada stakeholder terus menerus diupayakan untuk menuju kesempurnaaan. Tidak hanya sebagai pengingat bagi pemohon lelang, notifikasi ini juga dapat berfungsi untuk mengingatkan pembeli lelang paling lambat lima hari kerja setelah ditetapkannya sebagai pembeli lelang.

“Enggang” menggunakan konsep sms dengan maksud bahwa supaya jangkauan sebaran sinyal sms jauh lebih luas dibanding jangkauan sebaran sinyal internet. Dengan demikian, pengguna jasa lelang mempunyai kesempatan yang lebih besar dalam menerima sms notifikasi di banding dengan menerima notifikasi dengan basis data internet.

Inovasi ini juga kami harapkan sebagai spirit baru bagi seksi pelayanan lelang KPKNL Samarinda untuk tetap bersemangat dalam melayanai stakeholders dengan berpegang teguh pada nilai-nilai Kementerian Keuangan.- (Tim KPKNL Samarinda)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini