Samarinda - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Samarinda dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan Cabang Samarinda mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Pelaksanaan Pengurusan Piutang Negara yang berasal dari BPJS Semester II tahun
2017 pada Kamis (09/11/2017).
Kepala KPKNL Samarinda Nikodemus Sigit Rahardjo,
Kepala Seksi Piutang Negara bersama staf menghadiri undangan dari BPJS
Ketenagakerjaan dalam rapat yang diselenggarakan di Hotel Royal Park, Jl.
Sentosa Nomor 1 Kota Samarinda. Hadir pula Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Bapak Supriyanto beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Supriyanto mengemukakan BPJS
Ketenagakerjaan sebagai pelaksana Undang-Undang berwenang mengumpulkan Iuran
Jaminan Sosial Tenaga Kerja, namun demikian BPJS tidak memiliki kewenangan untuk
melakukan eksekusi jika ada perusahaan yang wanprestasi. Oleh karena itu perlu
melakukan sinergi dengan KPKNL yang mempunyai kewenangan pengurusan Piutang
Negara. Supriyanto berharap kerjasama yang telah terjalin selama ini bisa terus
berlangsung dengan baik dan akan memberikan hasil yang optimal.
Kepala KPKNL Samarinda, Nikodemus Sigit Rahardjo
dalam paparannya menyampaikan bahwa jajaran KPKNL Samarinda terutama Seksi
Piutang Negara selama ini telah berusaha maksimal dalam melakukan pengurusan
piutang dari beberapa Penyerah Piutang termasuk diantaranya BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Samarinda. Pada Semester I lalu hasil pencapaian
pengurusan piutang negara yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan cukup
menggembirakan dari total penyerahan kurang lebih 2 milyar rupiah, Piutang
Negera Dapat Diselesaikan (PNDS) yang dihasilkan mencapai kurang lebih 800
juta rupiah.
Niko demikian sapaannya sehari-hari, berharap
dimasa mendatang kerjasama KPKNL Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan akan
berjalan dengan lebih baik lagi dan dapat menyelamatkan uang negara lebih
banyak lagi.
Rapat berlangsung dengan
santai namun tidak menghilangkan keseriusan terhadap agenda yang dibahas yakni
kendala dan rencana kerja dimasa mendatang. Acara diakhiri dengan acara foto
bersama para peserta rapat. (HI KPKNL Samarinda)