Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
BERBAGI ILMU PENILAIAN DENGAN SATUAN KERJA
Rachmatika Pramuna Mahardika Putri
Rabu, 24 Mei 2017   |   230 kali

Samarinda - Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), kewenangan penilaian selain tanah dan/atau bangunan ada pada pengguna barang, walaupun memungkinkan adanya keterlibatan penilai. Seiring dengan berjalannya waktu, pengelola barang memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada pengguna barang dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4/PMK.06/2015 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang. Melalui PMK ini, pengguna barang berwenang untuk memberikan persetujuan pemindahtanganan BMN dengan nilai sampai dengan Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan tidak memiliki dokumen kepemilikan. BMN yang termasuk kategori tersebut pada umumnya adalah berupa peralatan dan mesin.

Pada 22 Mei 2017, dalam rangka menyelenggarakan edukasi yang efektif kepada pengguna jasa, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Peralatan dan Mesin kepada satuan kerja (satker) di wilayah kerjanya. Kegiatan ini bertujuan agar satker dapat melaksanakan kewenangannya secara efektif, sehingga proses penilaian atau penaksiran dan persetujuan dapat dilaksanakan di internal Kementerian/Lembaga. Diharapkan ke depan, satker dapat menaksir peralatan dan mesin yang akan dipindahtangankan secara mandiri (self assesment), sehingga hal ini akan membantu pengelola BMN dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang efisien dan akuntabel.

Bimtek ini mengenalkan dan memberikan pengetahuan penilaian peralatan dan mesin dengan pendekatan biaya yang dikemas dengan bahasa dan latihan yang sederhana agar mudah dipahami. Materi yang disampaikan yaitu permohonan penilaian selain tanah dan/atau bangunan, konsep nilai dan penilaian peralatan dan mesin dengan pendekatan biaya yang disampaikan oleh pemateri dari Seksi Pelayanan Penilaian. Agar bimtek ini efektif dan tidak membosankan, fasilitator KPKNL Samarinda menggunakan pre test dan post test secara online dimana peserta menjawab tes melalui smartphone mereka serta latihan penilaian pendekatan biaya dengan menggunakan kertas kerja microsoft excel. Disamping ilmu penilaian, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara juga menyampaikan materi pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan dalam pengelolaan BMN serta Rencana Revaluasi BMN yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Untuk lebih interaktif dan mempertajam pemahaman peserta bimtek, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) dengan membagi peserta menjadi empat kelompok yang masing-masing didampingi oleh fasilitator KPKNL Samarinda. Dalam FGD tersebut peserta dapat bertanya dan berdiskusi tentang materi yang telah disampaikan. Walaupun Bimtek berakhir, KPKNL Samarinda SIAP (Sinergi, Inovatif, Akuntabel, dan Profesional) melanjutkan proses edukasi dan knowledge sharing melalui media chatting group bimtek yang telah dibuat dan twitter @KPKNL_Samarinda.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini